Jakarta - INGATKBALIcom: Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) mendapatkan persetujuan prinsip untuk membuka layanan cabang di Arab Saudi. Menurut Erick, sesuai dengan adanya Undang-Undang BUMN yang baru.
Undang-undang BUMN tersebut yakni memastikan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) BSI kedepannya. Sehingga BSI dapat mulai beroperasi penuh di Arab Saudi dalam waktu satu tahun ke depan.
“Alhamdulillah, BSI telah mendapatkan izin prinsip untuk bisa beroperasi di Arab Saudi, khususnya di Jeddah. Setelah sukses membuka cabang di Dubai, kini ekspansi BSI di Timur Tengah semakin menguat,” ujar Erick, Selasa (6/5/2025).
Erick mengatakan, hal ini dapat membuka peluang besar untuk mendorong kerja sama business to business (B-to-B). Sekaligus memperkuat ekosistem Haji dan Umrah dari sisi ekonomi dan layanan keuangan syariah.
Menurutnya, kolaborasi ini tak hanya menyasar sektor keuangan, tetapi juga menciptakan peluang dari sisi people-to-people. Termasuk pengelolaan dana Haji dan Umrah, logistik, hingga sektor farmasi.
Erick menyoroti, pentingnya terobosan layanan borderless antara Imigrasi Indonesia dan Arab Saudi, yang memungkinkan perizinan Haji dilakukan langsung dari Indonesia. Hal ini akan didukung oleh keberadaan terminal khusus seperti Terminal 2F.
“Dengan integrasi sistem ini, kita tidak hanya mempercepat layanan Umrah dan Haji, tapi juga mulai menggeser sebagian transaksi digital payment. Tujuannya utuk dikelola dalam negeri, sesuai arahan Bapak Presiden,” ujarnya.