Jakarta - INGATKEMBALIcom: Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa empat perusahaan beras terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran beras kemasan premium. Pemeriksaan dilakukan mulai sejak dari tanggal 10-14 Juli 2025.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman melaporkan 212 merek beras kepada Polri dan Kejaksaan Agung. Sebanyak 212 dari 268 merek yang diteliti dinilai tidak sesuai standar mutu, takaran, dan harga eceran tertinggi (HET).
Pemeriksaan dilakukan berdasarkan sampel beras dari berbagai wilayah yang dikumpulkan Satgas Pangan Polri. Berikut ini profil empat produsen beras yang diperiksa Bareskrim dilansir dari beberapa sumber:
1. Wilmar Group
Wilmar Group merupakan perusahaan agribisnis global yang berdiri sejak 1991 oleh Kuok Khoon Hong dan Martua Sitorus. Anak usahanya di sektor beras adalah PT Wilmar Padi Indonesia.
Perusahaan ini diperiksa terkait produk beras premium merek Sovia dan Fortune. Pemeriksaan dilakukan setelah Satgas Pangan mengumpulkan 10 sampel dari Aceh, Lampung, Yogyakarta, Sulawesi Selatan, dan Jabodetabek.
2. PT Food Station Tjipinang Jaya
PT Food Station adalah BUMD milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menjadi pilar ketahanan pangan ibu kota. Perusahaan ini dikenal sebagai pusat distribusi dan pengendali harga beras di Jakarta.
Bareskrim memeriksa distribusi merek seperti Alfamidi Setra Pulen, Setra Ramos, dan Beras Pulen Wangi. Sampel beras diambil dari Aceh, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.
3. PT Belitang Panen Raya
Perusahaan ini berdiri sejak 2005 dan bergerak di bidang penggilingan padi. Produk utamanya adalah Beras Raja yang diproses tanpa bahan kimia tambahan.
PT Belitang Panen Raya diperiksa terkait dua varian beras, yakni Raja Platinum dan Raja Ultima. Pemeriksaan didasarkan pada sampel dari Jabodetabek, Aceh, Jawa, dan Kalimantan Selatan.
4. PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group)
Anak usaha Japfa Group ini dikenal dengan merek dagang Vasham dan produk beras Ayana. Perusahaan ini bergerak di sektor agrikultur dan pemberdayaan petani.
Dalam kasus ini, Satgas Pangan mengambil sampel beras dari wilayah Jabodetabek dan Yogyakarta. Pemeriksaan dilakukan terhadap dugaan pelanggaran mutu dan takaran. (Na/By/Sa/Ar/Na)
Copyright © INGATKEMBALIcom 2025