Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

58,26% Guru PAI SD Belum Fasih Baca Al-Qur’an

Rabu, 31 Desember 2025 | Desember 31, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-30T21:14:42Z
Kemenag, PAI SD, PAI, Baca Al-Quran,
"Ketika lebih dari separuh guru PAI SD belum fasih membaca Al Quran, ini menjadi tantangan serius yang harus dijawab dengan kebijakan yang sistematis dan berkelanjutan,”Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno


Jakarta - INGATKEMBALIcom: Sebanyak 58,26 persen guru Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang SD di Indonesia belum fasih membaca Al Quran. Kementerian Agama (Kemenag) menyebut, mereka masih berada pada kategori pratama/dasar.


Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno mengatakan, data tersebut terlihat dari hasil Asesmen Pendidikan Agama Islam (PAI) 2025. Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi peningkatan mutu pendidikan keagamaan di sekolah dasar.


“Guru PAI adalah ujung tombak pendidikan keagamaan di sekolah," kata Suyitno di Jakarta, Selasa, 30 Desember . "Ketika lebih dari separuh guru PAI SD belum fasih membaca Al Quran, ini menjadi tantangan serius yang harus dijawab dengan kebijakan yang sistematis dan berkelanjutan,” ujarnya.


Temuan tersebut diperoleh dari asesmen terhadap 160.143 guru PAI SD dan SDLB di seluruh Indonesia yang mengikuti tes dan kuesioner. Asesmen itu dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) Kementerian Agama.


Asesmen dilakukan menggunakan metode triangulasi oleh Lembaga Taḥsin dan Taḥfīẓ Al-Qur’an (LTTQ) Universitas PTIQ Jakarta. Kemenag menyebut hasil asesmen ini memiliki tingkat kepercayaan tinggi, baik pada level nasional maupun daerah.


Selain kategori pratama yang mendominasi, asesmen juga mencatat 30,4 persen guru PAI berada pada kategori madya, sementara hanya 11,3 persen yang masuk kategori mahir. Adapun sebanyak 27,51 persen guru PAI dinilai membutuhkan perhatian khusus.


Secara kuantitatif, Indeks Membaca Al Quran guru PAI SD/SDLB berada pada angka rata-rata 57,17 yang masuk kategori rendah. Analisis indikator menunjukkan kelemahan paling menonjol terdapat pada pemahaman hukum bacaan tajwid, yang mencatat skor terendah dibandingkan indikator membaca lainnya.


Suyitno menegaskan hasil asesmen ini harus menjadi alarm kebijakan nasional. Menurutnya, rendahnya indeks membaca Al Quran tidak terlepas dari beragam latar belakang pendidikan guru.


Termasuk keterbatasan akses penguatan kompetensi. Serta belum optimalnya integrasi kemampuan baca Al Quran dalam sistem pembinaan karier guru PAI.


“Ke depan, penguatan kompetensi membaca Al Quran harus menjadi bagian integral dari rekrutmen, sertifikasi. Hingga penilaian kinerja guru PAI,” katanya.


Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag M. Munir menilai data asesmen tersebut memberikan dasar kuat untuk penajaman program intervensi. Ia menegaskan persoalan utama tidak hanya terletak pada aspek pedagogik, tetapi pada kompetensi dasar guru PAI.


“Kompetensi membaca Al Quran secara tartil dan sesuai kaidah tajwid adalah syarat utama. Dominasi kategori pratama menunjukkan sebagian besar guru masih berada pada level membaca dasar, belum pada tahap kefasihan ideal untuk menjadi model pembelajaran,” ujarnya.


Ia menambahkan keterbatasan kemampuan guru akan berdampak langsung pada kualitas literasi Al Quran siswa. “Jika guru masih terbata-bata atau belum memahami tajwid dengan baik, proses transfer literasi Al Quran kepada siswa juga terdampak," ucapnya.


"Ini menjelaskan mengapa kemampuan membaca Al Quran siswa SD masih didominasi kategori dasar,” katanya menambahkan. Sebagai tindak lanjut, Kemenag merekomendasikan sejumlah langkah strategis.


Antara lain penguatan kompetensi profesional guru PAI SD/SDLB, intervensi khusus bagi guru yang masih berada pada kategori pratama. Serta penilaian kemampuan membaca Al Quran dalam proses rekrutmen dan pengembangan karier fungsional guru PAI.


Selain itu, Kemenag juga mendorong reorientasi program sertifikasi guru PAI dengan memasukkan indikator kemampuan membaca Al Quran, pelibatan pesantren. Lalu perguruan tinggi keagamaan Islam, dan lembaga pendidikan Al Quran sebagai mitra strategis, serta dukungan studi lanjut bagi guru PAI.


Evaluasi berkala melalui asesmen nasional kemampuan membaca Al Quran dan PAI juga akan dilakukan. Ini sebagai upaya memastikan peningkatan kualitas pendidikan keagamaan di sekolah dasar.(Na/By/Sa/Ar/Na


copyright©INGATKEMBALIcom 2025