Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Moge Ridwan Kamil, KPK Berhasil Rampas

Kamis, 24 April 2025 | April 24, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-24T08:25:38Z
Moge Ridwan Kamil, KPK Berhasil Rampas, Korupsi Iklan BJB
"Disampaikan bahwa Mogenya RK sudah sampai di Rupbasan Cawang. Besok kita akan berikan waktu kepada rekan-rekan yang mau mengambil gambar,"Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika,


Jakarta - INGATKEMBALIcom: KPK telah memindahkan motor gede mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Rupbasan. Sebelumnya, motor itu diamankan KPK di Polda Jabar setelah menggeledah rumah Ridwan Kamil.


"Disampaikan bahwa Mogenya RK sudah sampai di Rupbasan Cawang. Besok kita akan berikan waktu kepada rekan-rekan yang mau mengambil gambar," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Kamis, 24 April 2025


Sebelumnya, KPK menegaskan ada kendala teknis dalam proses penyitaan motor Ridwan Kamil. Namun, KPK tak mengungkap kendala tersebut.


"Ya saya pikir masalah teknis aja itulah. Kalau kendala teknisnya terselesaikan nanti ya pasti akan dilakukan sama dengan barbuk lain," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Cahyanto digedung ACLC KPK, Senin, 21 April 2025


Fitroh juga membantah soal isu efisiensi anggaran yang menjadi masalah tersebut. "Enggak, gaada kendala anggaran, kalau kendala anggaran saya pikir engga terlalu ini lah," kata Fitroh.


KPK menduga motor gede mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersumber dari korupsi. Korupsi itu terkait penempatan dana iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).


“KPK menyita sebuah kendaraan-kendaraan itu tentunya bisa menjadi bagian dari proses korupsi yang terjadi. Apakah itu sebagai sarana atau juga kendaraan tersebut dibeli menggunakan hasil dari tindak pidana,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 16 April 2025


Dalam kasus ini, KPK resmi menetapkan lima orang tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di bank bjb. Kelima tersangka yaitu, Yuddy Renaldi (YR) Mantan Dirut bank BJB, Widi Hartoto (WH) Pemimpin Divisi Corporate Sekretary bjb.


Serta tiga pihak swasta, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH) dan R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK). "KPK per tanggal 27 Februari 2025 telah menerbitkan 5 buah Sprindik, nomor 13-17 untuk 5 orang tersangka," kata plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo digedung Merah Putih, Kamis (13/3/2025).(Na/By/Sa/Ar/Na)


Copyright © INGATKEMBALIcom 2025