Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ketua KPK Segera Umum Tersangka Kuota Haji

Senin, 18 Agustus 2025 | Agustus 18, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-18T01:41:00Z
KPK,  Kuota Haji 2023-2024,  Yaqut Cholil Qoumas, Kemenag -2024
"Ya pasti kalau target, harapannya kan as soon as possible lah ya. Tapi kan kembali kepada hasil dari pada pemeriksaan dan penelahan terhadap seluruh dokumen, barang bukti yang relevan,"Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto


Jakarta - INGATKNALIcom: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengatakan segera mengumumkan tersangka dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Namun, pengumuman tersangka harus dibarengi dengan kelengkapan dokumen dan barang bukti dalam kasus ini.


"Ya pasti kalau target, harapannya kan as soon as possible lah ya. Tapi kan kembali kepada hasil dari pada pemeriksaan dan penelahan terhadap seluruh dokumen, barang bukti yang relevan," kata ketua KPK Setyo Budiyanto yang dikutip, Senin, 18 Agustus 2015


Setyo menjelaskan, alasan belum mengumunkan tersangka dalam kasus ini. KPK masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dalam kasus kuota haji ini.


"Karena ini penerapannya adalah pasal dua, pasal tiga, maka nanti akan dilakukan permintaan audit kerugian keuangan negara ke auditor. Nah dari situlah nanti dipastikan bahwa ada kerugian Keuangan negara untuk memperkuat persangkaan terhadap para persangka," kata Setyo.


KPK telah mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) dari rumah Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas. Sebelumnya, penyidik menggeledah rumah Yaqut terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.


"Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah saudara YCQ tim mengamankan sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE). Dari barang bukti itu penyidik akan dilakukan ekstraksi untuk mencari petunjuk dan bukti untuk mendukung penanganan perkara," kata jubir KPK Budi Prasetyo digedung Merah Putih KPK, Jumat, 15 Agustua 2025


Selain rumah Yaqut, penyidik juga menggeledah rumah ASN Kemenag di daerah Depok. Dari rumah tersebut penyidikan mengamankan kendaraan roda empat yang diduga berkaitan kasus ini.


"Tim hari ini melakukan penggeledahan di dua lokasi, yang pertama di depok salah satu rumah dari asn di kementerian agama. Tim mengamankan di antaranya satu unit kendaraan roda 4," kata Budi.


Diketahui, KPK telah mencegah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke luar negeri. Selain Yaqut, KPK mencegah dua orang lainnya, mereka, IAA dan FHM yang merupakan pihak swasta.


Sebelumnya, KPK telah meminta klarifikasi kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas terkait penyelidikan kuota haji tahun 2023-2024.


 "Alhamdulillah, saya berterimakasih, akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal," kata Yaqut digedung Merah Putih KPK, Kamis, 07 Agustua 2025


KPK mengungkapkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih. Angka tersebut masih perhitungan awal KPK yang melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam perhitungan kerugian negara.


Budi mengatakan, penyidik akan mendalami pihak yang membuat pembagian kuota haji tambahan sebesar 20.000 tidak sesuai aturan. Berdasarkan Pasal 64 ayat 2 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.(Na/By/Sa/Ar/Na)


Copyright © INGATKEMBALIcom 2025