Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tahun 2026, Menkeu Janji Tidak Pungut Pajak Baru

Jumat, 15 Agustus 2025 | Agustus 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-15T16:07:00Z
Mulyani Indrawati, Target Penerimaan Pajak 2026, Pengawasan Perpajakan dan Penegakan Hukum, Reformasi Perpanjakan,
“Untuk penerimaan pajak dengan pertumbuhan 13,5 persen, kebijakannya masih mengikuti undang-undang yang ada. Apakah ada pajak baru atau tarif baru, kita tidak,”Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati 


Jakarta INGATKEMBALIcom: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tidak akan memungut pajak baru untuk mencapai target penerimaan pajak tahun depan. Pemerintah menargetkan penerimaan pajak tahun 2026 sebesar Rp 2.357,7 triliun, meningkat 13,5 persen dibandingkan tahun 2025.


“Untuk penerimaan pajak dengan pertumbuhan 13,5 persen, kebijakannya masih mengikuti undang-undang yang ada. Apakah ada pajak baru atau tarif baru, kita tidak,” kata Menkeu dalam keterangan pers Nota Keuangan dan RAPBN 2026 / di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025


Menurutnya, pemerintah akan melakukan reformasi internal dan enforcement atau pengawasan serta penegakan hukum di perpajakan untuk mencapai target. Reformasi internal misalnya dilakukan dengan mengoptimalkan Coretax  dan mengintensifkan pertukaran data antar kementerian dan lembaga.


“Sehingga semua data yang kita peroleh, akurasi dan timing-nya menjadi lebih tepat. Hal ini bisa menciptakan peluang enforcement yang lebih baik,” ucap Menkeu.


Untuk pengawasan serta penegakan hukum di perpajakan, pemerintah akan memperkuat kerja sama dengan semua pemangku kepentingan. Penguatan tersebut dilakukan baik dengan aparat penegak hukum maupun organisasi non-pemerintah atau LSM.


“Kita akan bekerja sama dengan Kejaksaan, POLRI, PPATK dan KPK, termasuk joint-program di dalam Kementerian Keuangan sendiri dalam memberikan kelengkapan informasi dan data,” ujar Menkeu.


Langkah ini untuk memberikan “detterent effect” agar seseorang tidak melakukan pelanggaran hukum.  Karenanya, Kementerian Keuangan juga membuka kerja sama dengan LSM.


“Seperti Transparancy International, Satgas Optimalisasi Penerimaan Negara, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, sehingga enforcement lebih inklusif dan transparan sehingga membangun kepercayaan publik pada perpajakan,” kata Menkeu.


Strategi lainnya yang akan dilakukan pemerintah adalah memperkuat sistem pungutan transaksi digital dalam dan luar negeri. Selain itu, strategi lainnya dengan memberikan insentif untuk mendorong peningkatan daya beli, investasi, dan hilirisasi.


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Target Penerimaan Pajak 2026, Pengawasan Perpajakan dan Penegakan Hukum, Reformasi Perpanjakan, (Na/By/Sa/Ar/Na)


Copyright © INGATKEMBALIcom 2025