Cicak Buaya Mulai Tangani Kasus Korupsi Bersama

Ingat Kembali
INGATKEMBALI - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Inspektur Jenderal Pol Ari Dono Sukmanto menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/7/2016) untuk meningkatkan kerja sama kedua institusi.

"Kami ingin ke depan KPK dan Polri lebih meningkatkan sinergi agar harapan masyarakat bisa diwujudkan dengan baik," ujar Ari Dono usai pertemuan tersebut.

Dia mengatakan, bentuk pembicaraan kerja sama itu diantaranya terkait dengan penyidikan kasus di KPK.

Kabareskrim mengatakan, sekiranya kasus yang ditangani KPK terlalu banyak, lembaga antikorupsi tersebut bisa membaginya dengan Polri ataupun kejaksaan. "Apa yang menjadi beban itu akan kita tangani bersama," kata Ari.

Adapun beberapa hal lain yang dibahas dalam pertemuan dengan pimpinan KPK tersebut adalah tentang rencana pembangunan gedung baru Bareskrim Mabes Polri dan terkait penambahan penyidik KPK. "Penambahan itu juga dibicarakan dan akan dilakukan bertahap," kata Ari.

Dia menambahkan, pertemuan tersebut tidak secara khusus membicarakan kasus yang sedang ditangani KPK.

Sebelumnya, hubungan KPK dan Polri digambarkan sebagai perseteruan Cicak vs Buaya. Cicak yang dianalogikan kepada KPK dan Buaya kepada Polri, merupakan bukti panasnya perseteruan kedua institusi ini. KPK sebagai lembaga independen yang tugasnnya memberangus tindak kejahatan korupsi dan Polri yang tugasnya juga tak jauh dari memberangus tindak kejahatan. Keduanya sering berbenturan.

Vaksin Palsu
Sementara itu, seperti dilansir Antara, Ari Dono menolak memberikan keterangan apapun mengenai perkembangan kasus vaksin palsu yang ditangani kepolisian.

Tanpa memberikan komentar terkair kasus yang cukup menggemparkan tersebut, Ari Dono berlalu masuk ke dalam mobil dan langsung meninggalkan gedung KPK.

Terkait kasus vaksin palsu, Badan Reserse Kriminal Markas Besar (Bareskrim Mabes) Polri telah menetapkan 20 tersangka dan 16 orang diantaranya telah ditahan.

Kementerian Kesehatan pada Kamis (14/7) juga telah merilis daftar 14 rumah sakit (RS), enam bidan dan dua klinik yang terbukti menggunakan vaksin palsu.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Tito Karnavian mengimbau masyarakat menyerahkan penanganan kasus vaksin palsu kepada aparat penegak hukum dan jangan main hakim sendiri melalui tindakan demonstrasi yang rusuh.

(Anugrah)