Kemensos Cegah Pidana Pemilu Yang Libatkan Pelajar

Ingat Kembali



BeritaInformasiCom-Jakarta: Kementerian Sosial menandatangani MoU dengan Polri terkait pencegahan tindakan pidana pemilu yang melibatkan kalangan pelajar.

"Intinya adalah bagaimana mereka jangan sampai terpengaruh pada kemungkinan hal-hal yang melibatkan kekerasan," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/1).

Salah satu poin yang dibahas dalam MoU tersebut adalah peran Tim Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) yang bertugas membina pelajar SMA atau SMK agar tak terpengaruh dalam tindak kekerasan saat Pilkada berlangsung.

Dibeberapa wilayah, sambung Khofifah, Sakti Peksos sudah mulai aktif. "Di Jakarta ini mereka jalan dan memang jarang terpublish sih, tapi kebetulan saya masuk grup mereka dan mereka aktif," sambungnya.

Adapun inti dari program ini adalah mengajak para pelajar untuk membangun kehidupan yang harmonis dan tidak ikut dalam tindakan kriminal. Tim Saksi Peksos sendiri sudah berjumlah 186.

Menteri Sosial Republik Indonesia Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Syaifudin dan Menteri Komunikasi yang diakili Dirjen Informasi Komunikasi Publik Rosalita Niken Widiastuti menjadi pembicara dalam diskusi panel eksternal II dengan topik ‘Intoleransi dan Konflik Sosial’. Diskusi tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan Rapim Polri TA 2017 yang kali ini mengangkat tema ‘Polri Yang Promoter Siap Mengamankan Pilkada Serentak 2017’, .