Briptu BM Pegang Senpi Tanpa Ikut Psikotes

Ingat Kembali
IngatKembaliCom-Jawa Timur: Briptu BM, anggota Brimob Polda Jatim, pelaku penembakan mahasiswa Unmuh Jember dipastikan tidak pernah mengikuti psikotes pemegang senpi.

Hal ini disampaikan Kasubag Psikologi Biro SDM Polda Jatim, Kompol M Mujib Ridwan saat menjadi Ketua Tim Pemeriksaan Psikologi pemegang senpi anggota Polresta Blitar, Rabu (15/3/2017).

"Kami sudah cek datanya dan dipastikan anggota Polri pelaku penembakan mahasiswa Jember itu tidak mengikuti psikotes pemegang senpi. Dan senjata yang dipakai itu senjata jaga bukan senjata invetaris yang seharusnya dia pakai," jelasnya pada detikcom sesaat sebelum tes dimulai.

Menurut Mujib, tes ini bisa menentukan apakah seseorang layak untuk memegang senjata api atau tidak.

"Dalam tes itu, kami periksa kondisi psikologi orangnya yang akan memegang senjata. Apakah dia memenuhi aspek-aspek, diantaranya aspek pencetus dan penghambat, sudah layakkah yang bersangkutan bisa memegang senjata api," jelasnya.

Hasil tes itu akan ditunjukkan dalam bentuk psikogram apakah personil memenuhi aspek-aspek pemegang senjata api sesuai standart yang telah ditetapkan.

Mujib menegaskan, personil yang memegang senjata api harus mendapatkan rekomendasi.

"Sesuai dengan Peraturan Kapolri No 4 tahun 2007, personil pemegang senpi harus mendapatkan dua rekom. Pertama rekom dari psikolog terkait kondisi psikologinya dan kedua rekom dari atasannya atau satker," tambah Mujib.

Seperti diberitakan sebelumnya, Briptu BM menembak Dedi mahasiswa Unmuh Jember. Korban langsung tewas di depan pertokoan Hardy's Jember Plaza pada, Sabtu (11/3) dini hari.

Saat ditanya bagaimana Briptu BM bisa memegang senjata tanpa mengikuti psikotes dan tanpa adanya rekomendasi dari atasan, Mujib menyatakan bukan kapasitanya menjawab pertanyaan itu.

"Bukan kewenangan saya menjawab itu, tugas saya hanya memeriksa kondisi psikologi personil dengan serangkaian tes dan wawancara," tegasnya.