Senjata Impor Pesanan Brimob yang Ada DiSoetta Legal

Ingat Kembali
IngatKembaliCom-Jakarta: Kabar yang tersiar itu pun sempat dipertanyakan banyak pihak. Sebab, sebagian pihak menduga itu merupakan senjata ilegal. Terkait hal ini, polisi tak menampik jika senjata-senjata tersebut merupakan milik Polri. Senjata tersebut dikatakan sedianya untuk kebutuhan Korps Brimob.

"Senjata di Bandara Soetta, yang dimaksud rekan-rekan (wartawan) adalah betul milik Polri, adalah barang yang sah,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu malam, 30 September 2017.

“Semua sudah sesuai prosedur, mulai dari perencanaan, proses lelang, di-review Irwasum dan BPKP sampai pengadaan dan pembelian pihak ketiga sampai masuk ke Indonesia. Selanjutnya barang tersebut masuk ke wilayah pabean Soekarno Hatta," tutur Setyo.

Berdasarkan data yang beredar, adapun barang-barang berupa senjata tersebut adalah Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) kaliber 40 x 46 milimeter sebanyak 280 pucuk. Senjata dikemas dalam 28 boks (10 pucuk/boks), dengan berat total 2.212 kilogram.

Lalu, amunition castior 40mm, 40x 46mm round RLV-HEFJ dengan fragmentasi eksplosif tinggi Jump Grenade. Itu dikemas dalam 70 boks (84 butir/boks) dan 1 boks (52 butir). Total ada 5.932 butir (71 boks) dengan berat 2.829 kg.

"Korps Brimob sudah memberitahu, dan sudah meminta rekomendasi ke Bais TNI," kata Setyo. “Tidak menjadi masalah barang itu masuk terlebih dahulu ke Indonesia, untuk mengecek dulu. Baru nanti keluar rekomendasi dari Bais TNI,” kata dia.