Polisi Tegur Bina Marga

Ingat Kembali
IngatKembaliCom-Jakarta: Ditlantas Polda Metro Jaya menegur Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara karena tidak menutup galian boks utilitas di Jl Lodan, Jakarta Utara. Hal ini sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

"Mohon untuk instansi yang berkompeten untuk memperhatikan aspek keselamatan terhadap masyarakat pengguna jalan yang melewati jalan tersebut," kata Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada detikcom, Sabtu (28/10/2017).

Temuan galian boks utilitas yang menganga itu merupakan hasil pemantauan polisi di lapangan. Galian ukuran sekitar 2x1,5 meter itu dibiarkan terbuka.

"Tanpa ada tanda atau rambu-rambu pada galian lubang tersebut," cetus Budiyanto.

Galian itu ada di sepuluh titik di sepanjang Jl Lodan, Jakarta Utara. Galian yang berada di bahu jalan itu hanya dibatasi seng yang tidak menutupi utuh di seluas lubangnya.

Tampak air menggenang di dalam galian tersebut. Hal ini tentu sangat membahayakan bagi pengguna jalan, terutama saat hujan. Khawatirnya terjadi banjir, galian akan tertutup air dan mengakibatkan pengguna jalan kejeblos di dalamnya.

Budiyanto belum mengetahui sejak kapan pekerjaan itu dilakukan. Ia juga belum bisa mendapatkan informasi utilitas itu untuk pembangunan apa.

"Yang bertanggung jawab di situ tertulis Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara," tutur Budiyanto.
Tags