Panglima Kasus Heli AW-101 Tunggu Keterangan Mantan KSAU

Ingat Kembali
IngatKembaliCom-Jakarta:  Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Agusta Westland (AW) 101. Gatot juga menunggu mantan KSAU Agus Supriatna memberikan keterangan kepada Polisi Militer.

"Saat ribut-ribut dulu, saya dipanggil oleh Bapak Presiden dan menanyakan kerugian negara. Beliau bilang, kejar terus, ya. Dan ini berarti perintah yang harus saya lakukan sampai berhasil," kata Gatot setelah menghadiri malam keakraban Persatuan Purnawirawan ABRI (Pepabri) di Kartika Chandra, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Gatot menjelaskan pihaknya telah mengadakan investigasi bersama KPK. Dia menegaskan POM TNI terus menyelidiki dan menyidik kasus ini.

"Karena Irfan (Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri/DJM)) sudah diperiksa KPK, dari informasi inilah kita kembangkan POM melakukan penyelidikan, penyidikan, dan memanggil mantan KSAU untuk dimintai keterangan sebagai saksi," jelas Gatot.

Gatot menepis kabar POM TNI akan memanggil paksa mantan KSAU Marsekal (Purnawirawan) TNI Agus Supriatna. Gatot meyakini Agus akan datang tanpa paksaan.

"Ya, beliau ada kesibukan, kita tunggu saja. Mungkin setelah selesai sibuknya akan memberikan keterangan sebagai saksi. Saya pikir tidak pakai paksa-paksa beliau pasti sudah akan datang," tutup Gatot.

Sebelumnya, gugatan praperadilan dilayangkan oleh Direktur Utama PT DJM Irfan Kurnia Saleh dalam kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101. Namun penetapan tersangka Irfan dianggap hakim telah sesuai dengan prosedur.

Tags