Pemeriksaan Kesehatan Setya Novanto di "Rutan KPK"

Ingat Kembali
IngatKembaliCom-Jakarta: Rangkaian pemeriksaan MRI dan CT scan yang dibutuhkan Setya Novanto telah dijalani di RSCM Kencana. Untuk menahan tersangka kasus e-KTP itu, KPK tinggal menunggu kesimpulan dokter.

"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik dan RS, selain pemeriksaan umum dan MRI, tes CT scan juga telah dilakukan tadi malam. Selanjutnya setelah seluruh rangkaian tindakan medis dilakukan, analisis dan kesimpulan dari pihak dokter akan menjadi pertimbangan bagi KPK menentukan langkah berikutnya," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Sabtu (18/11/2017).

"Apakah masih dibutuhkan observasi dalam beberapa hari ke depan atau dapat dilakukan pemeriksaan dan penahanan lanjutan di rutan KPK, akan ditentukan kemudian," lanjutnya.

Hanya, KPK enggan membuka hasil pemeriksaan itu. Sebab, ini merupakan rahasia medis.

"Tapi nanti kita koordinasikan lagi. Kalau memang tidak ada perawatan signifikan yang dibutuhkan ya dapat dibawa ke rutan KPK. Tapi sebaliknya, kalau masih ada kebutuhan medis, maka pembantaran masih jalan," ucap juru bicara KPK ini.

KPK resmi mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap tersangka kasus korupsi e-KTP itu. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK.

"Terhitung 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017," kata Febri di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/11).

Namun, karena masih dirawat, penahanan Novanto dibantarkan. Novanto saat ini berada di RSCM. Sebelumnya, dia berada di RS Medika Permata Hijau. Selama proses pembantaran itu, Novanto akan dijaga ketat oleh KPK, yang dibantu Polri. Sesuai dengan aturan hukum, KPK tetap melanjutkan proses terkait pembantaran penahanan, yang berarti masa tahanan tidak dihitung selama tersangka menjalani perawatan di rumah sakit.
Tags