Pelaku Pembunuhan Istri dan Anak Bayinya di Brebes Ditangkap

Ingat Kembali
Brebes (INGATKEMBALICOM) -  Beberapa jam setelah kejadian, pelaku pembunuhan terhadap istri dan anak bayinya di Desa Luwungragi, Bulakamba, Brebes, berhasil ditangkap polisi. Dia adalah Tarmuji (35), suami dari Koniti dan juga ayah kandung dari Dimas.

Tarmuji dibekuk di rumah keluarganya di Desa Glonggong, Kecamatan Wanasari, Brebes. Polisi menangkap pria ini sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Arwansa, menjelaskan polisi mencurigai Tarmuji karena sebelum kejadian berada di rumahnya. Sementara setelah Koniti ditemukan tewas, Tarmuji sudah menghilang.

"Sore hari, menurut keterangan saksi, dia masih di rumah tapi pagi-pagi sudah tidak ada. Kami curiga dia ini pelakunya dan setelah ditangkap memang dia mengaku," kata AKP Arwansa, Selasa (13/Febuari/2018).

Dari keterangan sementara, tambah Kasat Reskrim, Tarmuji tega menghabisi istri dan anaknya karena sakit hati. Pelaku, kata Arwansa, mengaku sering dihina dan dimarahi oleh korban. "Penyebabnya karena faktor ekonomi keluarga. Jadi istrinya sering marah-marah," imbuhnya.

Untuk sementara, korban belum diperbolehkan ditemui wartawan dengan alasan kondisi kejiwaan pelaku masih labil. Rencananya, polisi akan mendatangkan ahli psikologi untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.

"Karena melihat perbuatan korban ini sangat kejam yang tega membunuh istri dan anak kandungnya sendiri," ungkap Kasat Reskrim.

Dalam menangani kasus pembunuhan sadis ini, Polres Brebes akan membentuk tim gabungan dari beberapa unit, termasuk unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak). Unit PPA ini dilibatkan karena ada unsur Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Tags