Polisi Diduga Lakukan Maladministrasi di Kasus Novel Baswedan

Ingat Kembali
Jakarta (INGATKEMBALICOM) - Ombudsman ikut 'turun tangan' dalam kasus penyiraman air keras Novel Baswedan. Kali ini, Anggota Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan bakal memeriksa dugaan malaadministrasi yang dilakukan polisi dalam menyelidiki kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantansan Korupsi (KPK) itu.

"Kami berangkat dari satu dugaan bahwa polisi melakukan beberapa malaadministrasi, menunda, tidak profesional, membiarkan, tidak kompeten. Kami cek benar enggak hal itu," kata Adrianus di Gedung Ombudsman Jakarta, kemarin.

Adrianus menerangkan pihaknya akan mengklarifikasi hal tersebut kepada penyidik Polri yang menangani kasus Novel. Adrianus juga mengatakan pihaknya akan menanyakan kepada penyidik KPK terkait keterbukaan KPK terhadap kasus Novel.


"Apa yang bisa dibantu agar bisa mengungkap. Jangan kalau tidak ada lalu kerja Anda apa, dukungan Polri kepada KPK, tuh, apa sih," terang mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu.

Adrianus menjelaskan, pihaknya sudah sempat mendatangi Novel di kediamannya. Namun Adrianus bilang, Novel meminta Ombudsman agar sowan ke KPK terlebih dahulu sebelum turut dalam mengungkap kasus penyerangan Novel.

"Agar kemudian KPK bisa memberikan izin kepada Pak Novel untuk ngomong dan juga kepada para penyidik Polri," terang dia.

Selain itu, Adrianus membeberkan pihaknya sudah menyiapkan pemeriksaan terhadap polisi melalui cek ulang, TKP, Polsek, Polres, maupun Polda. Bahkan Ombudsman juga sedang memeriksa saksi pelapor.

"Tapi sayangnya Pak Novel sudah keburu kembali ke Singapura, jadi pada saatnya kami akan wawancara yang segera kami tanyakan adalah penyidik polri selama ini," tutup dia.

Sekitar sebelas bulan lalu, Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal. Kasus tersebut hingga kini masih jalan di tempat. Polisi belum bisa mengungkap siapa pelaku penyerangan tersebut.

Selain Ombudsman, Komnas HAM juga sudah membentuk Tim Pemantau bagi kasus Novel. Hingga kini sejumlah institusi masih melakukan penyelidikan sejalan dengan Novel yang masih menjalani perawatan di Singapura.
Tags