Indonesia Segitiga Emas Narkoba

Ingat Kembali
(INGATKEMBALICOM) - Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki posisi yang sangat strategis. Secara ekonomi, Indonesia menjadi tempat tersibuk dalam hal aktivitas perdagangan internasional di kawasan Asia Tenggara. Namun Indonesia juga menjadi target kejahatan transnasional narkoba, yaitu narkotika, psikotropika, dan prekursor atau bahan-bahan pembuat narkoba.

Hampir dua dekade belakangan ini, penyelundupan narkoba, baik di dalam negeri maupun yang masuk dari luar negeri, semakin mengkhawatirkan. Khususnya sejak 1990-an, narkoba jenis psikotropika seperti sabu-sabu dan ekstasi membanjiri pasar gelap di sejumlah wilayah kota besar di Indonesia.

Pada 2012, mengutip World Drug Reports yang dikeluarkan United Nation Office on Drugs and Crime, penggunaan narkoba jenis kokain mengalami tren peningkatan di Asia Tenggara. Hal ini dipengaruhi oleh ketersediaan dan permintaan secara keseluruhan terhadap kokain, yang kemudian menciptakan pasar-pasar baru di kawasan ini.

Tren peningkatan penyalahgunaan kokain juga berbanding lurus dengan peningkatan produksi amphetamine-type stimulants (ATS), seperti sabu dan ekstasi, di Asia Tenggara. Beberapa negara dengan penyalahgunaan ATS terbesar adalah Kamboja, Malaysia, dan Indonesia (data Global Smart Programme, 2013).

Catatan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang diperoleh IngatKembaliCom juga menunjukkan meningkatnya penyelundupan narkoba ke Indonesia. Pada 2012 saja, Bea-Cukai telah melakukan penindakan terhadap 132 kasus penyelundupan seberat 546,54 kilogram narkotika dan psikotropika. Selanjutnya pada 2013 ada 215 kasus dengan tangkapan 517,50 kilogram. Pada 2014, ada 212 kasus dengan tangkapan 316 kilogram, sedangkan pada 2015 ada 172 kasus dengan jumlah barang bukti 599,75 kilogram.




Tahun berikutnya, 2016, jumlah kasus penyelundupan narkoba meningkat dua kali lipat, menjadi 286 kasus dengan tangkapan 1.169,43 kilogram (1,1 ton). Pada 2017 meningkat menjadi 342 kasus dengan tangkapan 2.132,07 kilogram (2,1 ton).

Parahnya, hanya dalam dua bulan pada 2018 ini, persisnya Januari hingga 22 Februari, sudah ada 58 kasus penyelundupan narkoba yang diungkap Bea-Cukai bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional dan Kepolisian RI. Total sabu yang diamankan dari operasi itu tak tanggung-tanggung: 2,931,95 kilogram (2,9 ton).

Pada 7 Februari 2018, kapal perang milik TNI Angkatan Laut KRI Sigorut-864 menangkap kapal MV Sunrise Glory di sekitar perairan Batam, Kepulauan Riau. Kapal berbendera Indonesia dan Singapura itu mengangkut 41 karung berisi sabu seberat 1,37 ton. Disusul pada 20 Februari 2018, tim gabungan Satgas Khusus Mabes Polri dan Ditjen Bea-Cukai menangkap kapal ikan asal Taiwan di perairan Karang Helen Mars, yang membawa 81 karung berisi 1,6 ton sabu.

“Peningkatan ini pasti faktornya karena banyaknya permintaan. Di Indonesia kan banyak sekali. Indonesia bisa dibilang sebagai pasar yang menarik bagi orang-orang itu, dan ini menjadi tantangan bagi kita,” ujar Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Ditjen Bea-Cukai Deni Surjantoro saat ditemui detikX di kantornya, Jakarta Timur, Senin, 26 Februari 2018.

Bea-Cukai juga menemukan narkotika dan psikotropika jenis baru dan tidak umum disalahgunakan di Indonesia, seperti methylenedioxypyrovalerone, dimethyltryptamine, Alprazolam, Midazolam, Diazepam, Lorazepam, Zolpidem, Triazepam, cloromethcathinone (4-CMC), 5-Fluoro AKB 48, AB-Fubinaca, dan ethylpentylone.

Untuk tiga tahun terakhir, selama 2015-2017, terjadi peningkatan drastis penyelundupan melalui jasa pos atau perusahaan jasa titipan. Pada 2015, tercatat ada 65 kasus pengiriman paket narkoba melalui jasa pos/kargo. Pada 2016, ada 80 kasus dan pada 2017 meningkat menjadi 152 kasus. Awal 2018 (Januari-Februari) saja tercatat terdapat 10 kasus. Sindikat narkoba memilih paket pos atau kargo karena banyak kurir yang tertangkap dan dihukum mati.

Dalam lima tahun ini, pelaku penyelundupan yang ditangkap masih didominasi warga negara Indonesia. Pelaku terbanyak lainnya dari Malaysia, China, dan Hong Kong. Selebihnya dari negara Asia Tengah, Afrika, dan Eropa. Malaysia merupakan negara asal narkotika yang paling banyak ditangani Bea-Cukai. Tapi, berdasarkan kualitas narkotika dan psikotropika terbaik, China dan Taiwan berada di urutan atas.

Ancaman penyelundupan narkoba di Asia Tenggara, khususnya di Indonesia, tak bisa dilepaskan dari keberadaan sindikat narkoba di the golden triangle (segitiga emas), yang meliputi negara Thailand, Laos, dan Myanmar. Penyelundup dari tiga negara ini memang secara aktif mengedarkan narkoba, khususnya jenis kokain dan heroin. Sementara itu, produsen sabu masih berada di China.

Namun pabrik pengolahan sabu yang sebelumnya dipusatkan di China sepertinya mulai bergeser. Kini Taiwan dan Myanmar pun mulai memproduksi sabu dan metamfetamin. Kendati demikian, BNN belum bisa menyimpulkan sabu hampir 3 ton yang terungkap belakangan berasal dari China atau Taiwan.

“Makanya kita masih mendalami itu. Tapi, kalau kita lihat produk dan kemasannya, itu antara China dan Taiwan,” tutur mantan Kepala BNN Komjen Budi Waseso kepada detikX di Cawang, Jakarta Timur, 23 Februari 2018, sebelum digantikan Irjen Heru Winarko pada 1 Maret lalu.

Sabu tangkapan hasil kerja sama BNN, Bea-Cukai, dan TNI AL beberapa waktu lalu juga disinyalir merupakan produk Myanmar. Pasalnya, menurut Budi, sudah lama Myanmar menjadi pemasok bahan baku mentah berupa daun, getah, dan pepohonan yang akan diolah sebagai sabu di China.

Ternyata saat ini Myanmar justru bisa memproduksi sendiri sabu tersebut. Myanmar dan Taiwan berani membuat sendiri karena melihat pangsa pasar di Indonesia yang lebih menarik.

“Sebenarnya mereka melihat pangsa pasar yang bagus di Indonesia. Kalau saya lempar dulu ke China, kan keuntungan saya kecil. Lebih baik membuat sendiri. Kan, begitu cara berpikir dagang. Indonesia pangsa pasar yang luar biasa,” tutur Buwas, sapaan akrab Budi Waseso.

Menariknya bagi sindikat narkoba internasional, di Indonesia tidak ada persaingan jaringan atau kartel narkoba. Berbeda dengan jaringan atau kartel narkoba di negara lain, yang saling membunuh karena persaingan bisnis. Sebut saja di Amerika Serikat, Eropa, dan Amerika Latin.

“(Kartel narkoba) di Indonesia nggak bisa diadu domba. Mereka nggak bisa bunuh-bunuhan. Satu diskotek ada lima jaringan, lima-limanya laku di Indonesia,” kata Buwas.

Menurut Buwas, narkoba yang masuk ke Indonesia berasal dari 11 negara dan dikendalikan oleh 72 jaringan internasional. Negara penyuplai itu di antaranya China, Taiwan, Myanmar, Laos, India, Afrika Barat, Afrika Timur, Malaysia, dan Singapura. Negara itu juga merupakan jaringan yang terkait dengan jaringan dari Pakistan, Belanda, dan Jerman.