Amien Rais Tuding Tentara China Siap Duduki Indonesia

Ingat Kembali
    Amien Rasis 

Jakarta (INGATKEMBALICOM) - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mengatakan Presiden Joko Widodo bisa diseret ke pengadilan setelah tak lagi menjabat. Menurutnya, hal itu bisa dilakukan karena Jokowi selama ini diam saja melihat mega korupsi. 

Ia menyebutkan dua tipe kejahatan. Tipe pertama adalah crime of commission, orang yang menjadi pelaku utama kejahatan seperti pencuri, pembunuh, dan pemerkosa. Tipe kedua adalah crime of ommission, orang yang mengetahui kejahatan tapi hanya diam.

"Jadi kalau seorang presiden mendiamkan itu artinya menyetujui. Sehingga sebaiknya ya enggak apa-apa. Indonesia belum pernah kepala negara dibawa ke pengadilan. Tapi saya kira ini bisa dibawa ke pengadilan besok, Insya Allah," kata Amien Rais saat diskusi publik 'Refleksi Malari: Ganti Nakhoda Negeri?' di Sekretariat Nasional Prabowo-Sandi, Jakarta, Selasa, 15 Januari 2018.

Menurutnya, hal itu bisa dilakukan sebab Jokowi selaku kepala pemerintahan tidak mengambil langkah tegas terhadap kasus korupsi infrastruktur, Meikarta dan reklamasi teluk Jakarta. 

"Pembiaran Pak Jokowi ini saya kira besok kita urus sungguh-sungguh. Jadi mengapa infrastruktur ugal-ugalan nanti ketahuan bagaimana penguasa melakukan korupsi mega di infrastruktur," ujar mantan Ketua MPR RI itu. 

Ia menyatakan pada dasarnya besarnya korupsi akan sejalan dengan besarnya kekuasaan yang dimiliki. Sehingga, menurutnya wajar korupsi besar banyak terjadi di lingkaran penguasa. 

"Ada korelasi positif antara kekuasaan dengan korupsi. Di mana pun juga korupsi terbesar di Istana dan sekitarnya. Saya dengan berani katakan juga ketika pergantian di Istana mafia kita angkat ke permukaan," Amien menegaskan. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian khusus terhadap anggaran pembangunan infrastruktur era Jokowi. Maklum, di pemerintahan Jokowi anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan infrastruktur cukup besar.

Misalnya untuk pembangunan infrastruktur yang ditangani Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pada empat tahun belakangan ini jumlah anggaran yang digelontorkan mencapai Rp400 triliun lebih. Anggaran tersebut naik dua kali lipat jika dibandingkan pada periode 2010-2014 yang sekitar Rp200 triliun. 

Wakil Ketua memperkirakan kalau tidak diberi perhatian lebih oleh KPK, anggaran besar tersebut berpotensi untuk disalahgunakan. KPK, ujarnya bakal mengawal mulai dari proses penawaran proyeknya.


"Kawal melalui proses penawarannya, mulai planning. Berharap planning dan budgetting-nya bisa menggunakan e-planning dan e-budgeting," ucapnya.

Tags