JK Nilai Jenderal Non Job TNI Tak Bisa Duduki Semua Jabatan di Kementerian

Ingat Kembali
    HUT TNI ke 72


Jakarta (INGATKEMBALICOM) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi banyaknya jenderal tanpa jabatan di TNI. Dia menilai perluasan pos jabatan bagi perwira tinggi TNI masih belum diperlukan.

JK menyebut bisa saja perwira TNI menduduki pos yang masih berkaitan di kementerian. Namun tidak semua jabatan bisa diduduki setelah dwifungsi TNI dihilangkan.

"Karena itulah TNI aktif boleh. Tapi kalau tugas-tugas yang tak berhimpitan dengan TNI, tentu tidak diperbolehkan," kata JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Rabu (6/2).

JK menilai peraturan tersebut masih berlaku. Kata dia perwira tinggi tidak punya jabatan tertentu. Karena itu dia mengatakan yang berhak menyelesaikan hal tersebut adalah pihak TNI.

"Karena sejak dwifungsi dihilangkan, ini kan terjadi seperti ini. Pensiun saja dulu," papar JK.

Dia mengatakan perwira tinggi TNI tetap bisa menjabat selama masih dalam bidang yang berkaitan. Seperti Letnan Jenderal Doni Monardo diangkat menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) beberapa waktu lalu.

"Jadi ketua BNPB, itu karena dianggap tugas-tugas itu dekat dengan TNI. Karena kalau kita lihat pengalaman bencana, yang pertama datang itu TNI. Dan pengerahan pertama yang besar-besaran itu TNI dan Polri," ungkap JK.


Sebelumnya rencana penambahan pos jabatan baru untuk tentara mencuat saat rapat pimpinan TNI di Cilangkap, Jakarta Timur, yang dihadiri Presiden Joko Widodo. Panglima TNI Hadi Tjahjanto mengusulkan perubahan struktur TNI sekaligus revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Penyebabnya banyak perwira menengah dan perwira tinggi non job.

Tags