Di Papua Mendagri Jalan Program Presiden Jokowi

Ingat Kembali
  Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian 

"menyinkronkan program-program agar tepat sasaran, bisa dirasakan oleh masyarakat,"Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian 

Timika (INGATKEMBALICOM) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memprioritaskan sinkronisasi program tepat sasaran yang dapat dirasakan masyarakat di Papua. Tak hanya di Papua, Tito memastikan sinkronisasi program tepat sasaran juga dapat dilakukan di seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia. Hal ini ditegaskannya di Hotel Rimba Papua Timika, Jumat 25 Oktober 2019.

“Salah satu prioritas saya adalah bagaimana menyinkronkan program-program agar tepat sasaran, bisa dirasakan oleh masyarakat. Apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa program itu bukan hanya sifatnya 'sent' (terkirim), tapi masalahnya apakah sudah ‘delivery' atau sudah dirasakan oleh masyarakat, ini akan saya cek,” kata Tito.

Dengan dana Otonomi Khusus (Otsus) yang dinilai cukup besar, diharapkan semua program pemerintah daerah di Papua dapat tersampaikan dan dirasakan langsung oleh masyarakat setempat. Oleh karenanya, ia juga meminta jajarannya di Kemendagri untuk melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap anggaran yang harus berbanding lurus dengan pelayanan kepada masyarakat pula.

“Saya tahu anggaran-anggaran di Papua cukup besar, masalahnya sampai ke publik atau tidak. Nanti akan disisir oleh Tim dari Kemendagri sebagai pembina. Kita tentu ingin agar semua anggaran yang ada, baik di tingkat provinsi sampai di kabupaten/kota harus lebih banyak didominasi belanja modal yang berbentuk program-program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” jelasnya.

Secara kebijakan nasional, peningkatan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) melalui peningkatan kualitas dan kuantitas sektor pendidikan dan kesehatan merupakan bagian dari program prioritas nasional yang dicanangkan Pemerintah. Hal ini pula yang ditekankan Mendagri Tito Karnavian di tanah Papua.

“Kita ingin lihat di Papua, ada atau tidak program itu. Tim saya nanti akan perintahkan  untuk menyisir di tingkat provinsi, di tingkat kabupaten/kota kita lihat. Nanti kita lihat prioritasnya, mana duluan yang kita sisir, supaya tahun 2020 betul-betul pas dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Besarnya dana otonomi khusus yang diberikan Pemerintah merupakan salah satu bentuk perhatian khusus pemerintah terhadap Papua. Sehingga diharapkan dana tersebut dapat disalurkan kepada masyarakat melalui program tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, negara hadir di tengah masyarakat melalui kebijakan pro rakyat.

“Masalahnya, sampai atau tidak ke masyarakat. Jangan sampai nanti tidak sampai karena programnya tidak bisa dibuat dengan baik lalu tidak sampai ke publik, lalu masyarakat mengatakan apa gunanya ada Pemerintah, hal ini kemudian akan memunculkan keributan dan potensi konflik,” terangnya.

Tak hanya itu, Ia juga menyoroti soal regulasi yang dapat mendukung kemudahan program untuk dijalankan. Menurutnya, regulasi akan berpengaruh terhadap pengembangan potensi daerah, kemudahan lapangan pekerjaan, serta investasi.

“Lalu memperluas lapangan kerja, apakah ada program-program yang memperluas lapangan kerja? Salah satu problem (masalah) di Papua, yaitu hak ulayat, bagaimana menyelesaikannya supaya investor tidak ragu-ragu datang, karena kalau hanya mengandalkan APBN saja mungkin kurang maksimal. Kemudian dari aspek regulasi jangan membuat regulasi yang malah membuat investor dan program-program menjadi tidak jalan semua,” jelasnya.

Sosok Mendagri Tito Karnavian merupakan sosok yang dekat dengan tanah Papua. Pasalnya, ia pernah menduduki kursi nomor satu di jajaran Polda Papua, yakni sebagai Kapolda. Tak hanya itu, pengalamannya sebagai Kapolri dan kerap melakukan kunjungan kerja ke Papua membuatnya memiliki hubungan yang tak berjarak dengan Papua. Sehingga tak dapat dipungkiri, ia tentu memiliki pengalaman yang paripurna mengenai kondisi sosial budaya dari masyarakat Papua. Kunjungannya sebagai Mendagri kali ini juga ditujukan untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan pejabat daerah setempat dalam rangka melakukan pembinaan Pemerintah Daerah sesuai amanat Undang-Undang.
Tags