15 Pemuda di Pasar Rumput di Amankan Polisi

Ingat Kembali
    Bangunan Pasar Rumpu Lama

"Kita masih persuasif. Tim Gakkum mengedukasi 19 orang itu tentang prinsip physical distancing,"Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

Jakarta (INGATKEMBALICOM) - Polisi mengamankan 19 pemuda yang berkerumun saat patroli pembatasan sosial atau social distancing untuk mencegah penularan virus corona, Jumat 03 April 2020 dini hari. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sebanyak 15 orang diamankan  di kawasan Pasar Rumput, Jakarta Pusat, Sementara 4 pemuda lainnya diamankan saat berkerumun di warnet di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. 

"Tim menemukan masyarakat yang masih berkumpul di warnet Palmerah dan kawasan Pasar Rumput. Sebanyak 19 pemuda kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Jumat 03 Maret 2020

Yusri mengungkapkan, para pemuda itu dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diedukasi tentang imbauan pemerintah terkait pembatasan sosial berskala besar guna mencegah penularan virus corona. 

"Kita masih persuasif. Tim Gakkum mengedukasi 19 orang itu tentang prinsip physical distancing atau jaga jarak antara satu sama lainnya. Mereka akan membuat pernyataan setelah dilakukan pemeriksaan," ungkap Yusri. 

Presiden Joko Widodo telah meneken dua aturan, yakni Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease ( Covid-19).

Selanjutnya, Presiden Jokowi juga meneken Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).