Dinsos Depok: Pak RT 'Sunat' Dana Bansos Covid-19

Ingat Kembali
   Penutupan Jalan Antisipasi Covid-19 

"RT-RT yang melakukan pemotongan itu udah dikasih pengertian oleh Lurah dan Camat setempat,"Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok Usman Haliyana

Depok, Jawa Barat (INGATKEMBALICOM) - Akibat ulah sejumlah oknum RT yang menyunat dana bantuan sosial (bansos) jaring pengaman sosial PSBB kepada warga terdampak Covid-19 berbuntut panjang.

Wali Kota Depok Idris Abdul Somad memerintahkan Tim Gugus Tugas, Bidang Logistik dan Bantuan Sosial se-Kecamatan untuk melakukan investigasi.

Bansos sebesar Rp250 ribu per KK yang semula diharapkan dapat memaksimalkan penerapan PSBB di kalangan masyarakat ekonomi terdampak. Dipotong sebesar Rp20.000 hingga Rp150.000 per KK, sehingga Bansos itu tak utuh diterima oleh masyarakat.

Pemotongan Bansos ini, telah menciderai kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kota Depok. Imbasnya sejumlah masyasrakat bertanya-tanya, apakah oknum RT itu bekerja sendirian atau ada peran petinggi Kota Belimbing dibalik itu semua.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok Usman Haliyana mengakui adanya pungutan liar (pungli) Bansos Covid-19 yang dilakukan sejumlah oknum RT di Depok.

Hal itu kata Usman, berdasarkan hasil investigasi Tim Gugus Tugas, Bidang Logistik dan Bantuan Sosial Kecamatan-Kecamatan bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota.

"Iya benar, kami sudah terjun ke lapangan dan menemukan adanya (pungli) bansos ke masyarakat penerima. Sebenarnya saya nggak mau ngasih komen ah, takut kesalahan," tutur Usman saat di konfirmasi IngatKembaliCom, Minggu 19 April 2020.

Namun Usman menegaskan bahwa pemotongan bansos itu murni inisiatif oknum RT setempat. Pihaknya tidak tahu menahu dan tidak pernah mengeluarkan surat untuk mengizinkan RT melakukan pemotongan itu.

"Kita kan ngga begitu. Itu kan oknum RT ya. Tapi sudah ditelusuri benar adanya, kami menemukan pemotogan (bansos) yang dilakukan oleh RT. Sehingga bansos Rp250 ribu nggak utuh diterima oleh warga," tuturmya.

Namun Usman enggan menyebutkan ada berapa banyak RT yang melakukan pemotongan itu. Sebagai informasi ada sebanyak 5.223 jumlah RT se-Kota Depok.

"RT-RT yang melakukan pemotongan itu udah dikasih pengertian oleh Lurah dan Camat setempat," ujarnya

Seperti diketahui, selama PSBB Pemerintah Kota Depok menggelontorkan bantuan pengaman jaring sosial sebesar Rp7.5 miliar.

Dana yang bersumber dari APBD Kota Depok 2020 itu, untuk bansos 30.000 KK, Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Non DTKS), atau warga yang terdampak Covid-19.

Statement resmi Tim Gugus Tugas PP Covid-19 Kota Depok, selasa (14/04) bahwa tiap KK diberi bantuan sebesar Rp250 ribu.

Ironisnya, ada saja sejumlah oknum RT yang memotong Bansos secara sepihak dengan besaran mulai dari Rp20.000 hingga Rp150.0000 per KK.

Sejumlah warga yang mestinya menerima bantuan sebesar Rp250 ribu itu, merasa keberatan dan dirugikan dengan adanya pemotongan itu. (Mnr/Mdf/Kpn/Abo)
Tags