Temukan Satu Kasus Polio Pemerintah Tetapkan KLB

Ingat Kembali

 


"Kita 2014 sudah dapat sertifikat eradikasi polio, jadi seluruh dunia sebelum 2026 akan declare, surveilans (kejadian) lumpuh layu itu harus dilaporkan apapun penyebabnya, nanti diperiksa," Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu

Jakarta, INGATKEMBALIcom: Kementerian Kesehatan atau Kemenkes baru saja menetapkan kejadian luar biasa atau KLB Polio di Indonesia meski hanya ditemukan satu kasus di Aceh.

Seberapa Bahayakah Penyakit Polio ?

Polio adalah penyakit yang disebabkan virus polio yang menyerang sumsum tulang belakang, membuat orang yang terinfeksi alami kelumpuhan karena tungkai kakinya melemah, mengecil bahkan tidak bisa berjalan.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan Indonesia perlu menetapkan status KLB untuk mematuhi aturan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, sebelum menyatakan eliminasi virus polio di dunia pada 2024 mendatang.

"Kita 2014 sudah dapat sertifikat eradikasi polio, jadi seluruh dunia sebelum 2026 akan declare, surveilans (kejadian) lumpuh layu itu harus dilaporkan apapun penyebabnya, nanti diperiksa," ujar Maxi saat konferensi pers, Sabtu 19 November 2022

Sehingga Kemenkes berterima kasih kepada petugas puskesmas yang sudah melaporkan kasus lumpuh di Aceh meski hanya satu kasus, seperti yang pernah terjadi di Papua sebelumnya pada 2018

Menurut Maxi, WHO perlu mendapat laporan adanya kasus polia di seluruh dunia meski hanya satu kasus, untuk mencari tahu adanya keberadaan virus polio liar yang tidak bisa dicegah dengan vaksin.

"Jadi satu kasus itu harus dinyatakan KLB, karena Indonesia sudah dinyatakan eradikasi (bebas polio), tapi ternyata masih ada virus polio liar yang ada, apalagi tipe 2 ini dianggap sudah eradikasi (hilang)," ungkap Maxi.

Perlu diketahui Polio terdiri dari tipe 1 dan tipe 2, pada tipe 2 sudah lebih dulu dinyatakan eliminasi karena lebih lama dari tipe 1. Apalagi polio tipe 2 yang ditemukan di Aceh ini memerlukan vaksin polio khusus yang terbuat dari virus yang dilemahkan yang disebut OPV bivalen (bOPV), dan penggunaanya tidak bisa sembarangan karena perlu izin WHO.

"Sehingga kita akan berikan bOPV yang kebetulan ada diproduksi di Bio Farma, yang penggunaanya harus minta izin WHO karena sebelumnya Indonesia sudah yakin eradikasi, ternyata masih ada polio," terang Maxi.

Orangtua juga harus mewaspadai gejala umum polio pada anak. Jika tertangkap pada tahap awal, polio dapat dipantau untuk memastikan virus tidak menimbulkan implikasi serius.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan polio menyerang anak-anak di bawah usia 5 tahun. Tapi, semua orang dari segala usia yang tidak divaksinasi bisa tertular penyakit tersebut.

Gejala polio yang paling umum, meliputi:

                 1. Demam tinggi

                 2. Kelelahan ekstrim

                 3. Sakit kepala

                 4. Muntah

                 5. Leher kaku

                 6. Nyeri otot

Cuci tangan dengan sabun dan udara atau menggunakan pembersih tangan secara teratur sepanjang hari juga akan membantu Anda menghindari penularan dan penyebaran virus polio.(Na/By/Sa/Ar/Na)