Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Beredar Beras Oplosan, Membedakan Medium dan Premium

Rabu, 16 Juli 2025 | Juli 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-16T15:07:00Z

Jakarta - INGATKEMBALIcom: Beras merupakan kebutuhan pokok bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Selain itu, beras juga kaya akan kandungan gizinya, seperti karbohidrat, protein, hingga mineral, yang penting untuk tubuh.

Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan pemberitaan di media mengenai beras oplosan. Berdasarkan temuan Kementan dan Satgas Pangan, banyak beredar beras premium yang dicampur atau dioplos dengan beras medium.

Namun, beras yang dioplos itu rupanya dikemas menggunakan kemasan premium dan dijual dengan harga pasaran beras premium. Tak sedikit masyarakat belum mengetahui perbedaan beras premium dan beras medium yang beredar di pasaran.

Di pasaran, beras umumnya diklasifikasikan menjadi dua kategori utama. Kategori yang dibedakan berdasarkan kualitas yaitu beras premium dan beras medium.

Beras premium dianggap memiliki kualitas lebih baik, dengan tampilan fisik yang bersih, dan bentuk beras yang utuh. Sementara beras medium memiliki kualitas yang baik namun dengan beberapa perbedaan dalam parameter kualitas.

Klasifikasi kualitas tersebut mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020. Selain itu juga diperkuat dengan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 2 Tahun 2023.

Standar ini mengatur berbagai aspek kualitas beras, termasuk jenis, mutu, dan label kemasan. Serta persyaratan mutu beras premium yang mencakup derajat sosoh, kadar air, beras kepala, dan butir patah.

Melansir Badan Pangan Nasional, berikut adalah rincian standar kualitas beras:

Kadar Air: Maksimal 14 persen.


Derajat Sosoh: Minimal 95 persen.


Butir Patah: Maksimal 15 persen.


Butir Menir: Maksimal 0,5 persen.


Butir Rusak, Butir Kapur, Butir Merah/Hitam: Maksimal 1 perse .


Butir Gabah dan Benda Lain: Nihil.


Beras Kepala: Butir beras dengan ukuran lebih besar dari 0,8 sampai 1 butir beras utuh.


Beras Patah: Butir beras yang berukuran lebih besar dari 0,2 sampai lebih kecil 0,8 dari butir beras utuh.(Na/By/Sa/Ar/Na)


Copyright © INGATKEMBALIcom 2025