Jakarta, INGATKEMBALIcom: Badan Narkotika Nasional (BNN) Memusnakan 592.851 gram Narkotika dan 471 pil ekstesi didepan masayarakat luas sebagai bentuk keterbukaan kepada publik dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat luas ini merupakan bentuk transparansi yang menjadu standart etik dalam menegakan hukum narkotika"
"Dalam kesempatan ini juga masyarakat kampung kaipang atau masyarakat jakarta pada umumnya diberikan kesempatan untuk menyaksikan dan terlibat secara langsung prosesnprmusnahan barang bukti narkotika, " Kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom, Rabu, 02 Juli 2025 dilapangan parkir PT Djarum, Palmerah, Jakarta Barat
Kampung Kaipang, jakarta dipilih BNN dalam pemusnahan narkotika untuk memberikan peringatan bandar narkoba yang menjadikan Kampung Kaipang sebagai tempat peredaran gelap narkoba
"Kampung Kaipang disinyalir sarang peredaran gelap narkoba," Ancam Kepala BNN
Kampung Kaipang, Jakarta dimanfaatkan para bandar untuk peredaran gelap narkoba karena kondisi pemukiman dan perekonomiannya yang memprihatinkan
"Kampung Kaipang, Jakarta merupakan salah satu potret jawasan pemukiman tingkat kesejahteraaan yang rendah, " Marthinus Hukom
Kepala BNN juga mengatakan dengan pemusnahan barang bukti narkotika dengan disaksikan masyarakat untuk membuktikan bahwa penanganan barang bukti Narkotika dapat dipertanggung jawabkan. (Na/By/Sa/Ar/Na)
Copyright © INGATKEMBALIcom 2025