Jakarta - INGATKEMBALIcom: Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI telah membuka seleksi petugas haji 2026 mulai hari ini. Pendaftaran bisa dilakukan hingga 28 November 2025 melalui laman resmi haji.go.id/petugas
Formasi petugas haji yang dibuka mencakup PPIH Kloter (ketua kloter dan pembimbing ibadah). Kemudian, PPIH Arab Saudi untuk layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan Siskohat.
Proses seleksi dilakukan transparan, akuntabel, tanpa biaya, dan bebas gratifikasi. Sehingga peserta diimbau menyiapkan seluruh syarat dan dokumen dengan benar sebelum batas akhir pengajuan.
Formasi PPIH yang Dibuka
1. PPIH Kloter
- Ketua Kloter
- Pembimbing Ibadah
2. PPIH Arab Saudi
- Layanan Akomodasi
- Layanan Konsumsi
- Layanan Transportasi
- Layanan Bimbingan Ibadah
- Siskohat
Dokumen Administrasi yang Dibutuhkan
Berikut dokumen yang perlu disiapkan berdasarkan formasi:
PPIH Kloter
1. Ketua Kloter
2. Surat usulan/rekomendasi dari pimpinan instansi/lembaga (Wajib)
3. KTP yang sah dan masih berlaku (Wajib)
4. Ijazah terakhir (Wajib)
5. SK pegawai terakhir (Wajib)
6. Surat keterangan sehat dari puskesmas/rumah sakit pemerintah (Wajib)
7. Surat pernyataan mampu mengoperasikan komputer/android/iOS (Wajib)
8. SKCK (Opsional)
9. Surat pernyataan telah berhaji (Opsional)
10. Surat izin suami bagi perempuan menikah (Opsional)
11. Sertifikat kemampuan bahasa Inggris/Arab dilegalisir (Opsional)
12. Sertifikat/piagam terkait penyelenggaraan haji 2 tahun terakhir (Opsional)
2. Pembimbing Ibadah Kloter
1. Surat usulan/rekomendasi dari pimpinan instansi/lembaga (Wajib)
2. KTP yang sah dan masih berlaku (Wajib)
3. Ijazah terakhir (Wajib)
4. Sertifikat pembimbing ibadah (Wajib)
5. Surat keterangan sehat (Wajib)
6. Surat pernyataan telah berhaji (Wajib)
7. Surat pernyataan bersedia memberikan bimbingan ibadah (Wajib)
8. Surat Pernyataan mampu mengoperasikan komputer/android/iOS (Wajib)
9. SKCK bagi non-ASN (Wajib)
10. Dokumen lain seperti SK Pegawai, surat izin suami (bagi perempuan menikah, sertifikat bahasa dan piagam haji bersifat (Opsional)
PPIH Arab Saudi
1. Pelaksana Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
- Surat usulan/rekomendasi dari pimpinan instansi/lembaga (Wajib)
- KTP yang sah dan masih berlaku (Wajib)
- Ijazah terakhir (Wajib)
- Surat keterangan sehat dari puskesmas/rumah sakit pemerintah (Wajib)
- Surat pernyataan mampu mengoperasikan komputer/android/iOS (Wajib)
- SK pegawai terakhir (Opsional)
- SKCK bagi non-ASN (Wajib)
- Surat pernyataan telah berhaji (Opsional)
- Sertifikat kemampuan bahasa Inggris/Arab dilegalisir (Opsional)
- Sertifikat/piagam 2 tahun terakhir terkait penyelenggaraan haji (Opsional)
- Surat izin suami bagi perempuan menikah (Opsional)
2. Pelaksana Bimbingan Ibadah
- Surat usulan/rekomendasi dari pimpinan instansi/lembaga (Wajib)
- KTP yang sah dan masih berlaku (Wajib)
- Ijazah terakhir (Wajib)
- Surat keterangan sehat dari puskesmas/rumah sakit pemerintah (Wajib)
- Surat pernyataan mampu mengoperasikan komputer/android/iOS
- Sertifikat pembimbing ibadah
- SKCK bagi non-ASN (WAJIB)
- SK pegawai terakhir (Opsional)
- Surat pernyataan telah berhaji (Opsional)
- Sertifikat bahasa Inggris/Arab dilegalisir (Opsional)
- Sertifikat/piagam 2 tahun terakhir terkait penyelenggaraan haji (Opsional)
- Surat izin suami bagi perempuan menikah (Opsional)
3. Pelaksana Siskohat
- Surat usulan/rekomendasi dari pimpinan instansi/lembaga (Wajib)
- KTP yang sah dan masih berlaku (Wajib)
- Ijazah terakhir (Wajib)
- Surat keterangan sehat dari puskesmas/rumah sakit pemerintah (Wajib)
- Surat pernyataan mampu mengoperasikan komputer/android/iOS (Wajib)
- Surat keterangan aktif sebagai operator Siskohat minimal 3 tahun dari atasan (Wajib)
- KCK bagi non-ASN (Wajib)
- SK pegawai terakhir (Opsional)
- SK penempatan terakhir (Opsional)
- Surat pernyataan telah berhaji (Opsional)
- Surat izin suami bagi perempuan menikah (Opsional)
- Sertifikat/piagam yang dikeluarkan oleh Siskohat (Opsional)
- Sertifikat bahasa Inggris/Arab dilegalisir (Opsional)
- Sertifikat/piagam 2 tahun terakhir terkait penyelenggaraan haji (Opsional).(Na/By/Sa/Ar/Na)
copyright© INGATKEMBALIcom 2025
