Bandung, Jawa Barat - IngatKembaliCom : Di dinding ruangan itu tertulis "Disiplin Akurat Beretika." Tepat di bawah tulisan itu, tiga pria duduk menghadap meja pemeriksaan, mengenakan seragam kuning penempatan khusus. Mereka adalah Inspektur Polisi Dua (Ipda) DG, Brigadir Polisi Kepala (Bripka) BS, dan Brigadir Polisi Satu (Briptu) RPW / tiga anggota Polda Jawa Barat yang viral karena mengintimidasi Fiktor Harefa, satpam proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.
Yang menarik: foto ini bukan dibocorkan atau diambil diam-diam. Foto ini dirilis secara resmi oleh Polda Jawa Barat sendiri melalui akun Instagram @humaspoldajabar.
Itu keputusan yang tidak biasa dan cukup tegas maknanya. Polda Jabar memilih untuk memperlihatkan kepada publik bahwa proses hukum internal benar-benar berjalan, bukan sekadar pernyataan maaf di atas kertas.
Ketiga anggota itu kini menjalani pemeriksaan di Bidang Paminal sub-bidang di bawah Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Barat yang secara khusus menangani pengawasan internal anggota kepolisian. Seragam kuning yang mereka kenakan adalah tanda bahwa ketiganya telah menjalani penempatan khusus (patsus) — sebuah mekanisme pembatasan tugas dan gerak selama proses etik berlangsung.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan, sebelumnya telah mengumumkan bahwa Bidpropam menemukan cukup bukti pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022. Langkah berikutnya adalah sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri untuk menentukan sanksi resmi.
Perdamaian yang dicapai antara kedua pihak di Mapolsek Metro Menteng pada Jumat, 24 Juli 2026, tidak menghentikan proses itu.
"Perdamaian antara para pihak tidak menghapuskan sanksi kode etik," kata Hendra.
Sementara itu, Fiktor Harefa pria asal Nias yang selama ini tinggal di kawasan Pasteur, Bandung kini telah memutuskan untuk meninggalkan pekerjaannya di Jakarta. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah memfasilitasi kepindahannya untuk bertugas sebagai petugas keamanan di kawasan Gedung Sate, Bandung.
Kisah yang bermula dari satu teguran di zebra cross itu berakhir dengan cara yang tidak banyak orang duga: tiga polisi duduk berseragam kuning di ruang Paminal, dan seorang satpam pulang ke kotanya sendiri dengan pekerjaan baru.
(Na/By/Sa/Ar/Na)
copyright©INGATKEMBALIcom 2025
