Direktur Keuangan RRI Ditahan

Ingat Kembali

    Direktur Administrasi dan Keuangan Radio Republik Indonesia (RRI) Suratno 

Jakarta, INGATKEMBALIcom: Direktur Administrasi dan Keuangan Radio Republik Indonesia (RRI) Suratno akhirnya ditahan di Kepolisian Daerah Metro Jaya di Jakarta, Selasa, 09 Agusrtus 2005 sore. Ia ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Pusat karena terindikasi kuat melakukan mark up pembelian peralatan pemancar RRI untuk sosialisasi Pemilu 2004.

Usai pemeriksaan, Suratno langsung dibawa ke Polda Metro Jaya dengan pengawalan ketat. Saat ditemui awak media, ia enggan berkomentar tentang kasus korupsi yang dituduhkan KPK. Menurut informasi dari KPK, Suratno telah menggelembungkan dana pembelian peralatan pemancar RRI dari Rp 45 miliar menjadi Rp 65 miliar dan ia dianggap sebagai pihak yang paling bertanggungjawab dalam proyek tersebut

Beberapa hari silam, Fahrani Suhaimi, tersangka lain dalam kasus itu yang bertidak rekanan dalam pembelian peralatan pemancar radio sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sementara ini, KPK masih mengembangkan pemeriksaan kasus ini sebelum menetapkan tersangka lain.(Re/Fa/Ni/Sy/Vi)

Tags