Menkopolhukam: KPK dan Polri yang Penting Tidak Gaduh

Ingat Kembali
IngatKembaliCom-Jakarta: Menko Polhukam Wiranto tak mau mencampuri penyidikan kasus dua pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang terkait dugaan surat palsu. Wiranto meminta pihak yang tidak terkait penanganan kasus, tidak mengumbar pernyataan yang justru membuat gaduh.

"Kalau itu (kasus pimpinan KPK) nggak mau mencampuri ya. Nanti kita lihat subtansinya bagaimana. Tentu itu sudah menyangkut kepada kewenangan-kewenangan hukum, nanti penyelesaiannya bagaimana kita tunggu saja," ujar Wiranto di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2017)

Wiranto meminta pihak lain tidak melempar pernyataan atau pun pendapat yang malah membuat hubungan KPK dan Polri renggang. Segala persoalan disebut Wiranto bisa diselesaikan dengan sejumlah cara.

"Semuanya kan bisa diselesaikan dengan cara-cara musyawarah mufakat, cara-cara tertentu yang masuk dalam koridor hukum. Banyak cara, yang penting jangan gaduh ya," tuturnya.

Dua pimpinan KPK Agus dan Saut dilaporkan Sandy Kurniawan, anggota tim pengacara Setya Novanto dengan nomor LP/1028/X/2017/Bareskrim. Kedua pimpinan KPK itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat dan menggunakan surat palsu serta menyalahgunakan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 421 KUHP.

"Sekali lagi yang saya tekankan bahwa saya sudah tanyakan betul kepada penyidik, apakah ini statusnya tersangka atau terlapor? Terlapor. Jadi bukan status tersangka," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian terpisah.