"Kami telah berkonsultasi dengan para teman, mitra dan sekutu kami termasuk Indonesia sebelum Presiden Trump mengeluarkan keputusannya," kata Donovan melalui keterangan tertulis yang diterima IngatKembaliCom, Kamis, (7 Desember 2017).
Donovan mengatakan sesuai dengan hal yang dikatakan Presiden Trump, Amerika menegaskan kembali kepada publik bahwa Amerika Serikat mendukung status quo situs suci kawasan Bukit Kuil atau Haram al-Sharif.