Ada Kamar Mewah di Sel Tahanan, Kalapas: Saya Baru Tau

Ingat Kembali
IngatKembaliCom-Banda Aceh, Pasca kerusuhan yang terjadi di lembaga permasyarakatan (Lapas) kelas IIA Banda Aceh, (Kamis/04/Januari/2018), pihak BNN, Polisi dan lapas langsung melakukan penggeledahan secara besar-besaran di dalam kamar tahanan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, ada sejumlah barang bukti narkotika yang ditemukan. Narkotika yang disita dari dalam lapas ini diantaranya ganja seberat satu kilogram dan 10 paket sabu serta sejumlah barang elektronik seperti laptop, telpon genggam dan senjata tajam.

Selain itu, petugas juga menemukan satu kamar mewah di dalam lapas. Kamar tersebut bak penginapan di sebuah hotel, lengkap dengan peralatan properti seperti televisi, pendingin ruangan, kasur spring bed hingga kloset kamar mandi mewah.

Terkait ada temuan tersebut, kepala lembaga permasyarakatan kelas IIA Banda Aceh Endang Lintang Hardiman mengaku dirinya tidak mengetahui tentang adanya kamar mewah di dalam sel napi.

"Saya baru dua bulan menjabat sebagai kalapas. Baru ini saya mengetahui ada kamar mewah di dalam lapas. Di dalam kamar tersebut diisi barang-barang mewah, seharusnya ini tidak boleh ada  menurut aturan," kata Endang, Jumat (5/1/2018).

Dia mengungkapkan, kamar mewah tersebut milik napi bernama Gunawan.

"Gunawan adalah tahanan narkoba, dia orang yang berpengaruh di dalam lapas dan mampu mengendalikan napi-napi lainya. Makanya Gunawan ini kita usulkan untuk dipindahkan ke lapas Medan," ujarnya.

"Saya juga tidak tahu apakah kamar ini sudah ada sejak lama di dalam lapas ini," tambahnya.

Menurut Endang, selama dia menjabat sebagai kalapas, pihaknya mengalami kesulitan saat melakukan pemeriksaan di dalam kamar tahanan.

"Saat kita ingin periksa, kita disambut ramai oleh para warga binaan, kita di cegat agar tidak melakukan pemeriksaan. Ini untuk menutupi berbagai persoalan yang terjadi selama ini di dalam lapas," katanya.

Endang mengatakan, persoalan di dalam lapas kelas IIA Banda Aceh sudah lama terjadi. Seringnya napi keluar masuk dari lapas sudah lama berlangsung.

"Makanya kita berkoordinasi dengan Polisi untuk membersihkan segala persoalan yang terjadi di dalam lapas ini," tegasnya.

Saat ini merurut Endang, polisi telah menahan 33 orang pelaku kerusuhan. Diantaranya juga terlibat oknum sipir lapas.

"Oknum tersebut akan diproses secara hukum. Diduga oknum sipir juga ikut bermain dalam kasus ini," sebutnya.

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh Komisaris Besar Polisi T. Saladin menyebutkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait pemilik narkoba yang ditemukan di dalam lapas.

"Ini masih kita selidiki. Diduga ada campur tangan oknum sipir. Jadi bisnisnya mulai terganggu sehingga dia terusik dan ikut membantu kerusuhan. Saat kita geledah kita juga temukan batang ganja di dalam lapas," ungkap Saladin.

Kerusuhan di lapas kelas IIA Banda Aceh dipicu karena ada tiga napi yang akan dipindahkan ke lapas Tanjung Gusta Medan. Tiga napi narkoba ini termasuk salah satunya adalah Gunawan. Kini ketiga napi tersebut juga telah diamankan oleh pihak Polda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kerusuhan itu menyebabkan enam ruang di gedung lapas dan satu mobil milik polisi dibakar oleh para napi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Tags