Calon Perawat di Cabuli Dokter Rs. National Hospital

Ingat Kembali
Surabaya (INGATKEMBALICOM), Polisi belum menetapkan tersangka kasus pencabulan terhadap calon perawat oleh oknum dokter Rumah Sakit National Hospital, Surabaya, Jawa Timur. Polisi masih melakukan sejumlah opsi strategi penyelidikan untuk mengungkap peristiwa pidana kasus tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, mengatakan kasus ini memiliki kesulitan tersendiri karena terjadi di ruang privat. Tidak adanya saksi mata yang melihat langsung peristiwa tersebut, ditambah lagi tidak ada CCTV di tempat kejadian.

"Kerumitan kasus ini karena tidak ada saksi yang melihat langsung kasus ini, hanya ada saksi yang mendengar," kata Frans Barung Mangera kepada IngatKembaliCom, Sabtu, (27/Januari/2018).


Oleh sebab itu, polisi menempuh opsi penyelidikan lain untuk mengungkap kasus ini. Di antaranya, membandingkan standar operasional prosedur (SOP) pemeriksaan kesehatan, dengan mengambil keterangan dari pihak rumah sakit, ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), ditambah saksi verbal yang ada saat itu.

"Kami ambil langkah eksternal sebagai penguatan, seperti second opinion dan perbandingan dari rumah sakit dan analitik dari luar. Karena hanya korban dan pelaku saja saat itu," ujarnya.

Frans menegaskan polisi serius mengusut kasus ini. Meski tak mudah, ia meyakinkan proses penyelidikan ini masih berlangsung.

"Setiap kasus itu beda-beda tingkat kesulitannya. Ini terjadinya di ruang privat. Ini tantangan kami mengungkap terang tindak pidana ini sebagaimana disampaikan korban," kata mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini.

Sebelumnya, seorang calon perawat berinisial O mengaku dilecehkan oknum dokter National Hospital, Surabaya, berinisial R saat menjalani tes masuk sebagai perawat pada 23 Agustus 2017 lalu.

Korban diminta pelaku terlentang dan membuka baju saat menjalani tes kesehatan. Dada korban diremas-remas. Bukan hanya itu, pelaku juga meminta korban agar membuka pakaian bawah dan merogoh bagian kemaluannya.

Kuasa hukum korban, Okky Suryatama, mengatakan kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Tetapi sampai kini oknum dokter R belum ditetapkan sebagai tersangka. "Sudah berbulan-bulan tapi sampai sekarang si dokter itu belum jadi tersangka," ujarnya.
Tags