Pemerintah pertimbangkan Batasi Medsos Jelang Putusan MK

Ingat Kembali
   fiature media sosial
 "kalau itu ganggu keamanan negara maka mau nggak mau kita prihatin sebentar ya",Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko

Jakarta (INGATKEMBALICOM) - Pemerintah akan membatasi media sosial (medsos) jika keamanan negara terganggu jelang sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2019. Menurut Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko pembatasan medsos akan bersifat situasional.

"Kita lihat besok situasinya, dalam rapat kemarin kita pikirkan, kalau itu ganggu keamanan negara maka mau nggak mau kita prihatin sebentar ya, kalau nggak ada apa-apa ya jalan aja kayak biasa, kita liat situasi besok," kata Moeldoko kepada wartawan di gedung Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 26 Juni 2019.

Moeldoko memperkirakan tidak akan terjadi hal-hal yang mengancam keamanan negara saat sidang putusan MK berlangsung hari Kamis 27 Juni 2019 besok. Namun menurutnya pihak aparat akan tetap waspada mengantisipasi jika terjadi rusuh.

"Perkiraan kita besok sepertinya tidak terjadi apa-apa, tapi kita waspadai ada rusuh, kita waspadai ada kelompok perusuh itu," ucap Moeldoko.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memantau peredaran informasi di media sosial menjelang keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2019. Meski demikian, pemerintah menegaskan tak akan membatasi media sosial, baik menjelang maupun saat putusan MK pada 27 Juni nanti.

"Nah ini stabil saja tuh. Kalau ini begini apa yang dibatasi? Nggak usahlah," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 24 Juni 2019.

Tags