Dianggap ICW Gagal, Tim Gabungan Kasus Novel: Hasil Investigasi Sudah 95%

Ingat Kembali
    Penyidik Senior KPK Novel Baswedan yang diserang oleh orang ttikenal dengan air keras

"Hendardi tak peduli karena menurutnya tak ada kewajiban tim pencari fakta melaporkan hasil investigasi kepada koalisi masyarakat sipil,"Ketua Setara Institute sekaligus anggota TGPF

Jakarta (INGATKEMBALICOM) - Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap tim bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mencari fakta-fakta kasus teror terhadap Novel Baswedan telah gagal bekerja. Ketua Setara Institute sekaligus anggota TGPF, Hendardi, mengatakan proses investigasi hampir rampung.

"Sampai saat ini sudah 95%, sebetulnya tinggal di-finishing. Sore ini akan ada rapat pleno dengan tim pencari fakta untuk membahas finishing itu, nanti baru pukul 18.30 WIB mulainya. Terakhir yang saya dengar akan hadir Ibu Poengky Indarti (Komisioner Kompolnas), Ifdhal Kasim (mantan Komisioner Komnas HAM), Nurcholis (mantan Komisioner Komnas HAM), Prof Idriyanto Seno Adji (mantan Wakil Ketua KPK) juga akan hadir," jelas Hendardi kepada IngatKembaliCom saat dihubungi, Senin 08 Juli 2019.

Soal penilaian gagal dari ICW, Hendardi tak peduli karena menurutnya tak ada kewajiban tim pencari fakta melaporkan hasil investigasi kepada koalisi masyarakat sipil. Hendardi menjelaskan kewajiban timnya hanya pada Kapolri.

"Kalau ICW bilang gagal dan sebagainya, kami juga nggak punya kewajiban melaporkan kepada ICW atau koalisi masyarakat sipil, nggak ada urusannya. Urusan kami melaporkan kepada Kapolri. Kalau mereka bilang gagal atau bilang apalah terserah itu hak mereka," ucap Hendardi.

"Ini tim pencari fakta. Jadi yang akan kami kemukakan kepada Kapolri adalah fakta. Ini bukan tim pencari opini, tim pencari asumsi atau tim pencari sensasi," sambung Hendardi.

Hendardi menuturkan pekan ini rencananya laporan tim yang beranggotakan para pakar ini akan mempresentasikan hasil investigasi kepada Tito Karnavian.

"Dia (ICW) menyatakan gagal, orang laporan juga belum diserahkan kepada Kapolri. Kami nanti menyelesaikan laporan ini dan pekan ini kami mudah-mudahan bisa jumpa dengan Kapolri untuk mempresentasi dan menyerahkan laporan itu," pungkas Hendardi.

Hendardi menjelaskan tim pencari fakta akan menyerahkan kepada Tito terkait teknis penyampaian hasil investigasi ke publik. "Yang memberikan mandat kami kan Kapolri, setelah itu nanti bagaimanakah Kapolri, sesuai dengan kewenangannya, bisa saja menunjuk apakah Kadiv Humas (Irjen Mohammad Iqbal), atau kami sendiri, ataukah bersama-sama untuk mempublikasikan ke masyarakat," sebut Hendardi.

Peneliti ICW Wana Alamsyah, yang menyebut tim pencari fakta kasus Novel telah gagal, sebelumnya menyampaikan masyarakat telah meragukan kinerja tim gabungan pencari fakta sedari awal. Dia menilai kerja tim rawan konflik kepentingan.

Selain itu, ICW menilai pemeriksaan oleh tim Satgas ini lambat dan hanya formalitas belaka. ICW mempertanyakan keseriusan tim gabungan ini.


"Tim Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk oleh Kapolri (Jenderal) Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan dinilai gagal. Sebab, hingga batas waktu yang telah ditentukan, yakni enam bulan pascaresmi didirikan, tim tersebut tidak dapat mengungkap satu pun aktor yang bertanggung jawab atas cacatnya mata kiri penyidik KPK tersebut," kata peneliti ICW Wana Alamsyah.



Tags