BNPT: Syarat Capim KPK Tak Boleh Kafirkan Orang

Ingat Kembali
   Kepala Badan BNPT Suhardi Alius

"Radikalisme dalam perspektif negatif ini diasosiasikan dengan intoleransi, anti Pancasila, anti NKRI,"Kepala Badan BNPT Suhardi Alius

JAKARTA (INGATKEMBALICOM) - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam menyaring kandidat yang mendaftar. Hasilnya, salah satu syarat pendaftar yang mengikuti seleksi capim KPK periode 2019-2023 adalah tak terindikasi radikalisme.

Kepala Badan BNPT Suhardi Alius menyatakan salah satu indikator tak terpapar radikalisme adalah tak menyebarkan paham takfiri atau gemar mengkafirkan orang.

"Radikalisme dalam perspektif negatif ini diasosiasikan dengan intoleransi, anti Pancasila, anti NKRI, dan penyebaran paham takfiri," ujar Suhardi usai menerima kunjungan tim pansel capim KPK di kantor BNPT, Jakarta, Senin 01 Juli 2019 

Sebagai salah satu lembaga yang dilibatkan pansel capim KPK, kata Suhardi, BNPT diminta untuk menelusuri rekam jejak para pendaftar. Pelibatan BNPT sebelumnya juga pernah dilakukan saat seleksi untuk calon rektor.

"Kami juga sudah kerja sama dengan Kementerian Riset dan Teknologi dalam menelusuri rekam jejak calon rektor," katanya.

Serupa dengan seleksi saat ini, menurut Suhardi, capim KPK harus memiliki sikap yang moderat dan wawasan kebangsaan demi menjaga eksistensi Indonesia. 

"Jadi kita ingin bukan hanya KPK, tapi semua lini ikut memperjuangkan eksistensi NKRI," ucap Suhardi. 

Sementara itu, anggota pansel capim KPK Hendardi mengatakan, radikalisme merupakan isu penting yang belakangan makin berkembang. Pihaknya harus memastikan bahwa tak ada capim yang terlibat atau diintervensi oleh paham tersebut. 

"Jadi yang kami golongkan radikalisme itu tidak terlibat organisasi teroris, ganti ideologi Pancasila ke agama tertentu, dan tidak masuk golongan takfiri atau yang sering kafir-kafirkan orang. Itu kan yang berkembang belakangan ini," tuturnya. 

Kendati demikian, Hendardi menegaskan isu radikalisme bukan satu-satunya tolok ukur penentu lolos atau tidaknya capim KPK. Menurutnya, tim pansel juga akan mempertimbangkan integritas, rekam jejak, dan kapabilitas independensi calon. 

"Tapi isu radikalisme memang salah satu yang harus diperkuat karena presiden juga saat itu sudah menegaskan bahwa isu ini penting," ucapnya.

Tags