Polisi: Puskesmas Lalai Beri Obat Kadaluwarsa Pada Ibu Hamil

Ingat Kembali
    Ilustrasi obat-obat'an

"mereka mengakui lalai dalam memberikan obat,"  Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto 

Jakarta (INGATKEMBALICOM) - Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara terkait kasus pemberian obat kadaluwarsa kepada seorang ibu hamil. Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengatakan pihak puskesmas mengakui bahwa mereka melakukan kelalaian.

"(Pihak puskesmas) sementara mereka mengakui lalai dalam memberikan obat," kata Budhi saat dikonfirmasi, Kamis 22 Agustus 2019.

Budhi mengatakan meski pihak puskesmas telah mengakui ada kelalaian, namun kepolisian masih belum menetapkan tersangka. Sampai saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan kasus tersebut.

"Kami masih dalami kasusnya," ucap Budhi.

Sebelumnya, seorang ibu hamil Novi Sri Wahyuni (21) memperoleh obat yang telah kedaluwarsa dari Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Hal Itu terjadi saat Novi tengah kontrol kandungan pada Selasa (13/8) lalu.

Novi mulanya diberikan empat jenis obat. Salah satu jenis obat ternyata telah habis masa berlakunya alias kedaluwarsa. Akibatnya, dia merasa sakit perut dan sakit kepala.

"Muntah-muntah, perut sakit, sakit kepala. Sekarang masih batuk. Sakit. Masih sakit perutnya. Melilit," tutur Novi pada wartawan di kediamannya, Jakarta, Selasa 20 Agustus 2019.

Novi dan keluarga telah melaporkan pihak puskesmas ke Polsek Metro Penjaringan dengan tuntutan perlindungan konsumen Pasal 8 UU RI Nomor 8 tahun 1999. Laporan tercatat dengan nomor LP940/K/VIII/2019/SEKPENJ.

Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta telah membebastugaskan apoteker di Puskesmas Kelurahan Kamal Muara yang memberikan obat kedaluwarsa kepada ibu hamil. Apoteker yang bersangkutan dibebastugaskan untuk sementara.

"Selama periode ini, apoteker yang bersangkutan dibebastugaskan sementara dari tugasnya sebagai apoteker," kata Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti dalam keterangan resmi yang diterima IngatKembali.com, Rabu 21 Agustus 2019.

Selain Novi, kejadian serupa juga menimpa ibu hamil lainnya bernama Winda Dwi Lestari.

Kuasa hukum Winda, Pius Situmorang mengatakan pihaknya telah mendatangi Polsek Penjaringan untuk melaporkan kejadian itu. Laporan itu dibuat setelah kliennya mengetahui bahwa obat yang dikonsumsinya sudah kedaluwarsa.

Pius menyebut bahwa polisi menjadikan kliennya sebagai saksi untuk laporan sebelumnya yang telah dibuat Novi, karena termasuk dalam kasus yang sama.

"Tadi pihak kepolisian, untuk korban kedua tidak dibuatkan LP, karena dengan kasus yang serupa dan tempat juga sama, Puskesmas Kamal Muara," ujarnya.
Tags