PP Lockdown Wilayah Sudah Siap, Tinggal Tunggu Waktu

Ingat Kembali
    Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD 

"Insya Allah dalam waktu dekat nanti akan keluar peraturan itu agar ada  keseragaman policy tentang itu," Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD Mahfud

Jakarta (INGATKEMBALICOM) - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD 
menyebut pemerintah saat ini tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait lockdown atau karantina wilayah untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia.

Mahfud mengatakan PP ini perlu dikeluarkan lantaran pemerintah tak bisa serta merta menutup satu atau dua wilayah tanpa aturan pasti. Hal ini juga sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Pemerintah ini sedang menyiapkan rancangan Peraturan Pemerintah, untuk melaksanakan apa yang disebut karantina kewilayahan," kata Mahfud saat melakukan video conference dengan wartawan, Jumat 27 Maret 2020.

Lockdown atau karantina wilayah ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018. Dalam Pasal 1 angka 10 disebutkan karantina wilayah di masa kedaruratan kesehatan masyarakat dilakukan untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi.
Mahfud mengaku pemerintah juga telah membaca situasi yang terjadi di beberapa daerah saat ini.Sejumlah pemda, diakui Mahfud, telah menyampaikan secara langsung ke pemerintah pusat meski format karantina belum disepakati.

"Mereka sudah mulai menyampaikan beberapa keputusan kepada pemerintah, formatnya belum jelas, baru banyak pengumuman," kata dia,

Oleh karena itu, dengan dikeluarkannya PP itu nantinya juga akan diatur format pasti karantina wilayah. Selain format, syarat dan larangan yang harus dilakukan hingga kapan sebuah daerah boleh melakukan karantina juga akan dijelaskan dengan rinci melalui PP ini.

"Bagaimana prosedurnya itu sekarang sedang disiapkan, Insya Allah dalam waktu dekat nanti akan keluar peraturan itu agar ada keseragaman policy tentang itu," kata dia.

Mahfud menjamin PP yang saat ini tengah tak akan lama lagi akan diterbitkan sehingga boleh digunakan sebagai dasar hukum. Kemungkinan kata dia, kepastian PP ini akan diumumkan pekan depan.

"Kita ini kan sedang dalam situasi yang darurat. Jadi dalam waktu yang tidak lama akan segera dikeluarkan. Kalau ditanya waktunya kapan, ya mungkin minggu depan nanti sudah ada kepastian," kata dia.

Terkait daerah yang telah melakukan
lockdown sejak saat ini jauh sebelum PP tersebut resmi dikeluarkan, Mahfud mengaku, akan ditangani langsung oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Ya nanti akan dilihat, akan disikapi, nanti kan akan ada aturan peralihan biasanya. Tetapi kalau soal itu langsung ditangani oleh Menteri Dalam Negeri," jelas dia.
Tags