Penyebar Pertama Video Syur Gisel Masih Diburu

Ingat Kembali

  Penyebar Pertama Video Syur Gisel Masih Diburu

"Masih kami cari lagi ke atas (yang pertama kali menyebarkan), masih mem-profiling. Nanti pasti dapat, masih kami cari,"Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Polisi (Kombes Pol) Yusri Yunus

Jakarta (INGATKEMBALIcom) - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Polisi (Kombes Pol) Yusri Yunus mengatakan Reserse Polda Metro Jaya Terus mengejar pelaku penyebar pertama dan pembuat video porno mirip artis Gisel Anastasia alias Gisel kendati telah menetapkan dua orang tersangka sebelumnya berinisial PP dan NN.

"kedua tersangka itu merupakan pemilik akun media sosial yang paling banyak menyebarkan video," kata Yusri, Sabtu 14 November 2020  

Yusri mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran mengenai sosok yang pertama kali menyebarkan video asusila tersebut.

"Masih kami cari lagi ke atas (yang pertama kali menyebarkan), masih mem-profiling. Nanti pasti dapat, masih kami cari," ungkap Yusri.

Sebagaimana diketahui, Gisel sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial (medsos) lantaran dugaan video porno yang mirip dengannya. Bahkan, isu itu sempat menjadi trending topic di Twitter.

Hingga akhirnya, video syur mantan istri Gading Martin itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh advokat bernama Febriyanto Dunggio dan Pitra Romadoni Nasution.

Keduanya menduga kedelapan akun itu telah melanggar Pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 6 Juncto Pasal 29 Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.(mnr/Mdf/Kpn/Abo). 

Tags