Anggaran Belum Cair Listrik DPRD Kupang Diputus

Ingat Kembali

   Ilustrasi Listrik Padam 

"Uang belum cair, belum pencairan dari Badan Keuangan karena masih proses DPA,"Sekretaris DPRD Kota Kupang, Rita Hariyani 

Kupang (INGATKEMBALIcom): Sekretaris DPRD Kota Kupang, Rita Hariyani mengatakan Perusahaan Listrik Negara (PLN) memutus aliran listrik Kantor DPRD Kota Kupang, NTT, karena menunggak pembayaran listrik setiap tanggal20 tiap bulannya

"Jadi karena memang dari kita punya kantor (DPRD Kota Kupang) belum bayar (Listrik)", kata Rita, di kantornya, Jumat, 28 Januari 2022

Rita menyebutkan tagihan untuk Bulan Januari 2022 ini sebebar 35 juta rupiah. Dan pemutusan tersebut baru terjadi Jumat 28 Januari 2022 pagi sekitar pukul 08.30 Wita.

"Baru tadi (Jumat) pagi (dilakukan pemutusan)", jelas Rita.

Rita menyebutkan pada Jumat pagi saat petugas mendatangi kantor DPRD untuk melakukan pemutusan listrik sudah dilakukan upaya negosiasi dengan pihak PLN untuk tidak dilakukan pemutusan, tapi dari pihak PLN tetap menolak.

"Jadi sudah bernegosiasi dengan pihak PLN, tapi mereka (PLN) tidak mau," ujarnya.

Dia memberi alasan belum dibayarnya biaya listrik karena sampai sekarang belum ada pencairan dana operasional dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang ke Sekretariat DPRD Kota Kupang.

"Uang belum cair, belum pencairan dari Badan Keuangan karena masih proses DPA," tambahnya.

Meski demikian, Rita menyatakan pemutusan arus listrik tidak berpengaruh dan mengganggu agenda atau kegiatan anggota DPRD Kota Kupang.

Rita berjanji akan segera meminta bantuan Badan Keuangan dan Aset Daerah untuk segera mencairkan dana operasional Sekretariat DPRD sehingga bisa segera melakukan pelunasan keterlambatan pembayaran listrik.

Dan pembayaran baru bisa dilakukan pada Senin 31 Januari 2022 sehingga seluruh aktifitas di sekretariat DPRD dan juga agenda kegiatan anggota DPRD tidak lagi terganggu(Re/Fa/Ni/Sy)