"Pada pagi hari ini didampingi seluruh penasihat hukum kami datang ke KPK untuk memenuhi seluruh kewajiban saya. Sebagai warga negara RI yang taat hukum, sepenuhnya mendukung supremasi hukum yang berkeadilan," Sekertaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristianto
Jakarta - INGATKEMBALIcom: Sekertaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristianto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku ini ditemani puluhan pengacara, Senin 13 Januari 2025
"Pada pagi hari ini didampingi seluruh penasihat hukum kami datang ke KPK untuk memenuhi seluruh kewajiban saya. Sebagai warga negara RI yang taat hukum, sepenuhnya mendukung supremasi hukum yang berkeadilan," kata Hasto digedung Merah Putih KPK.
Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, Ronny Talapessy mengatakan Hasto kooperatif terkait kasus hukum yang ditangani KPK. "PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum," kata Ronny.
Komisi antirasuah menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. Kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024, dan kasus perintangan penyidikannya.
KPK menduga Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah memberikan suap kepada Wahyu Setiawan. Wahyu ketika itu menjabat sebagai Komisioner KPU RI.
KPK menemukan bukti, sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu berasal dari Hasto. Sementara, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto diduga memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku.
Harun diduga diperintahkan agar merendam telepon genggam ke dalam air, dan segera melarikan diri. KPK menduga, orang yang disuruh menyampaikan perintah tersebut adalah staf Hasto, Kusnadi.
Penyidik KPK juga menduga Hasto mengumpulkan sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku. Hasto diduga mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.(Na/By/Sa/Ar/Na)