Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Presiden Panggil Pejabat Mendadak Bahas Mafia Beras

Kamis, 31 Juli 2025 | Juli 31, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-31T06:07:00Z
Presiden Prabowo Subianto, Beras, Presiden panggil Menteri, Mentan Amran, Beras Oplosan,
"Kepala Negara memberikan arahan jelas, bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran. Proses penegakan hukum harus berjalan," Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya


Jakarta - INGATKEMBALIcomPresiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri dan pejabat ke Istana, Rabu, 30 Juli 2025 malam, secara mendadak. Pemanggilan sejumlah pejabat tersebut menurut Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, tidak terjadwal sebelumnya. 


Dalam akun Instagram @sekretaris.kabinet disebutkan, rapat berlangsung cukup lama hingga pukul 21.00 WIB. Tampak hadir Jaksa Agung ST Burhanudin, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana. 


Hadir pula Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aries Marsudiyanto. Kemudian, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Kapolri Jend Pol Listyo Sigit Prabowo. 


Teddy menjelaskan, salah satu topik yang dibahas dalam rapat yaitu penertiban pasokan beras. Selain itu, Presiden dan para menteri juga membahas temuan pelanggaran mutu beras premium dan medium di pasaran. 


"Kepala Negara memberikan arahan jelas, bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran. Proses penegakan hukum harus berjalan," ujar Teddy. 


Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman usai rapat menyampaikan, bahwa dirinya melapor Presiden terkait beras oplosan yang dilakukan oknum. Mentan Amran mengatakan, berdasarkan temuannya, terdapat 212 merek tidak sesuai standar dari 268 merek.


"Brokennya ada yang 30 persen, 35 persen, 40 persen, bahkan ada yang sampai 50 persen. Jadi tidak sesuai standar ini mau oplos," ujar Mentan Amran. 


Amran mengatakan, hasil temuan ini sesuai dengan hasil pemeriksaan Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Dengan demikian, aparat penegak hukum akan menindak sesuai hukum berlaku.(Na/By/Sa/Ar/Na)


Copyright © INGATKEMBALIcom 2025