RRI Tidak Baca Klarifikasi Mui soal Potong Tangan

Ingat Kembali
   Gedung MUI Jalan Proklamasi Jakarta Pusat 

Jakarta (INGATKEMBALICOM) - Majelis Ulama Indonesia (Mui) meminta Radio Republik Indonesia (RRI) untuk meningkatkan profesionalisme terkait berita potong tangan bagi pelaku koruptor yang sudah diklarifikasi Mui

Menurut ketua bidang informasi dan komunikasi Mui Masduki Baidlowi,Jakarta Senin, 14 Januari 2018 banyak online yang dapat menjadi rujukan atau minimal untuk media sekelas RRI dilakukan konfirmasi untuk mendapatkan informasi yang tepat


"Ada banyak sekali sumber berita online, bukan satu yang susah untuk dilakukan crosscek, gamlanglah, bahwa ini sudah bantahan, ini sudah dilakukan klarifikasi, ya kembali lagi ini persoalan cara kerja yang kurang mempertimbangkan hal-hal profesionalitas " Masduki Badlowi


Untuk diketahui Kamis sore 03 Januari 2018 jelang magrib RRI tetap menyiarkan berita potong tangan bagi pelaku korupsi yang telah diklarifikasi Mui pada pagi dan siang harinya


Ketua Bidang Infokom Majelis Ulama Indonesia Masduki Baidlowi mengatakan MUI tidak pernah mengusulkan hukuman potong tangan untuk masuk dalam rangkaian hukum positif. Menurut Masduki, MUI tidak pernah membahas sedikitpun terkait wacana tersebut.


Ia juga mengimbau masyarakat tidak terpancing dengan beragam pernyataan terkait wacana potong tangan.  Sistem hukum positif di Indonesia, kata dia, memiliki tingkatan dan kerumitan apabila hendak diubah, ditambah dan atau dikurangi produknya.


"Tidak mudah berbicara satu produk hukum tertentu lantas mengklaim bahwa produk tersebut adalah hasil usulan MUI," ujarnya, Kamis 03 Januari 2018


Tags