55 Wilayah Kabupaten dan Kota Tetapkan Darurat Kekeringan

Ingat Kembali

(INGATKEMBALICOM) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB mengungkapkan, sejumlah wilayah kabupaten dan kota telah menetapkan status siaga darurat kekeringan.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Agus Wibowo mengatakan,  BNPB telah mengidentifikasi, hingga hari ini, Senin 22 Juli 2019, sebanyak 55 kepala daerah telah menetapkan Surat Keputusan Bupati dan Wali Kota tentang Siaga Darurat Bencana Kekeringan. 

Provinsi yang menetapkan wilayah kabupaten dan kotanya berstatus siaga darurat kekeringan antara lain Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). 

"Data BNPB per 22 Juli 2019, 75 kabupaten dan kota terdampak kekeringan, yaitu Jawa Barat 21 kabupaten, Banten satu kabupaten, Jawa Tengah 21, DI Yogyakarta dua, Jawa Timur 10, Bali dua, NTT 15, dan NTB sembilan," ujar dia.

Agus menjabarkan, untuk wilayah di Provinsi NTT, yang menyatakan status siaga kekeringan terdapat lima kabupaten dan kota, yaitu Kabupaten Sumba Timur, Timor Tengah Selatan, Manggarai, Rote Ndao, dan Flores Timur, dan Kota Kupang. 

Sementara itu, provinsi di sisi barat yang wilayahnya telah menetapkan status tersebut, yaitu Kabupaten Bima, Dompu, dan Sumbawa. Sedangkan wilayah terbanyak yang menetapkan status Siaga Darurat Kekeringan, yaitu Provinsi Jawa Timur. 

"Sejumlah 25 kabupaten teridentifikasi berpotensi kekeringan. Wilayah Banten hanya di Kabupaten Lebak yang telah menetapkan status siaga," kata dia.

Lebih lanjut, Agus menyampaikan, BMKG hari ini memperkirakan, potensi hujan tujuh hari ke depan masih cukup rendah untuk wilayah Sumatera bagian Selatan, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Di sisi lain, pertumbuhan awan dan potensi hujan masih terfokus di Sumatera bagian utara, Kalimantan Timur dan Utara, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, dan Papua.
Tags