DPR Ijinkan Penambahan Utang Pemerintah Jadi Rp 373 T di 2019

Ingat Kembali
    Ilustrasi utang

"Ini berarti lebih tinggi dari rencana di APBN 2019 sebesar 1,84 persen dari PDB," 
Anggota Banggar DPR dari Fraksi PPP Iskandar Dzulkarnain Syaichu 

Jakarta (INGATKEMBALICOM) - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) memberi restu kepada pemerintah untuk melakukan penambahan utang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Dengan restu tersebut utang akan membengkak sekitar Rp14,65 triliun atau 4,07 persen dari pagu sebesar Rp359,25 triliun menjadi Rp373,9 triliun. 

Anggota Banggar DPR dari Fraksi PPP Iskandar Dzulkarnain Syaichu mengatakan lembaga legislatif menyetujui peningkatan utang demi mendukung belanja negara dan menjaga defisit anggaran dan keseimbangan primer. Proyeksinya, defisit anggaran akan membengkak mencapai 1,93 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir tahun. 

"Ini berarti lebih tinggi dari rencana di APBN 2019 sebesar 1,84 persen dari PDB," ungkap Iskandar di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin 22 juli 2019. 

Selain itu, penambahan utang juga mau tidak mau harus dilakukan demi menjaga keseimbangan primer yang diperkirakan juga akan meningkat. Proyeksinya, realisasi keseimbangan primer akan mencapai negatif Rp34,7 triliun atau lebih tinggi dari target awal sebesar negatif Rp20,1 triliun. 

"Untuk itu, prognosis pembiayaan utang diperkirakan mencapai Rp193,4 triliun, terutama yang bersumber dari SBN Netto sebesar Rp186,1 triliun," terangnya. 

Kendati proyeksi utang meningkat, namun beberapa sumber pembiayaan lain terhadap anggaran diperkirakan tidak berubah. Pembiayaan investasi diperkirakan tetap mencapai Rp75,9 triliun sampai akhir tahun. 

Lalu, pembiayaan yang bersumber dari pemberian pinjaman juga tetap Rp2,35 triliun. Kemudian, kewajiban penjaminan tetap nol dan pembiayaan lainnya tetap Rp15 triliun, sehingga Saldo Anggaran Lebih (SAL) tetap Rp39,59 triliun. 

Sementara per semester I 2019, sumbangan pembiayaan utang kepada APBN telah mencapai Rp180,45 triliun. Jumlah tersebut telah mencapai sekitar 50,2 persen dari pagu yang disiapkan. 

Sedangkan defisit anggaran sebesar 0,84 persen dari PDB dan keseimbangan primer negatif Rp977,2 miliar. Hal ini terjadi karena pendapatan negara sebesar Rp898,76 triliun, namun belanja negara telah mencapai Rp1.034,51 triliun.
Tags